Analisis Relevansi Materi Pendidikan Agama Islam Terhadap Tantangan Moral Siswa di Era Disrupsi Digital
Keywords:
Relevansi Materi, Pendidikan Agama Islam, Tantangan Moral, Era Digital, Etika SiberAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis relevansi dan tingkat kontekstualisasi materi Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam menjawab berbagai tantangan moral yang dihadapi peserta didik di era disrupsi digital. Menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif analitis berbasis studi kepustakaan dan observasi empiris, kajian ini mengeksplorasi fenomena degradasi etika digital seperti perundungan siber ("cyberbullying"), penyebaran berita bohong ("hoax"), serta gaya hidup hedonis di media sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa substansi materi PAI—yang mencakup akidah, akhlak, fikih, dan sejarah—secara filosofis masih sangat relevan sebagai kompas moral. Konsep "muraqabatullah" (merasa diawasi Allah) sangat efektif membentengi siswa dari kejahatan anonim di dunia maya, sementara konsep "tabayyun" (klarifikasi) menjadi pilar utama dalam menangkal literasi informasi yang menyesatkan. Kesimpulan dari studi ini menegaskan bahwa meskipun materi dasar PAI bersifat lintas zaman, relevansinya di mata siswa sangat bergantung pada kecakapan pedagogis guru dalam mengontekstualisasikan teks-teks klasik ke dalam realitas etika pergaulan virtual, sehingga agama tidak teralienasi dari kehidupan modern remaja
References
Anwar, S. (2021). Transformasi pembelajaran pendidikan agama Islam dan etika pergaulan di era disrupsi digital. Pustaka Aksara.
Budiman, A. (2022). Manajemen kelas digital dan pembentukan karakter akhlak siswa milenial. Alfabeta.
Cahyono, E. (2023). Psikologi pendidikan Islam: Mengurai krisis identitas dan moralitas di sekolah. Bumi Aksara.
Darmawan, R. (2024). Dinamika komunikasi pedagogis dan kesenjangan generasi digital native. Rajawali Pers.
Fauzi, A. (2021). Strategi pembelajaran PAI inovatif dan pengembangan etika siber. PT Kanisius.
Gunawan, H. (2022). Pendidikan karakter dan literasi digital di institusi madrasah. Andi Offset.
Hakim, L. (2023). Peran guru sebagai fasilitator dan kreator kurikulum moral Islam. Pustaka Pelajar.
Irawan, B. (2024). Patologi sosial media: Tantangan dan solusi adaptasi pendidikan akhlak. Erlangga.
Kurniawan, D. (2025). Infrastruktur digital, cyberbullying, dan kesenjangan moral di Indonesia. Mitra Wacana Media.
Lestari, P. (2022). Sosiologi pendidikan: Motivasi dan dekadensi moral remaja di era modern. Kencana.
Maulana, Y. (2022). Karakteristik pembelajar visual dan disonansi kognitif di generasi Z. PT Remaja Rosdakarya.
Nugroho, T. (2023). Psikologi media sosial, flexing, dan implikasinya terhadap karakter siswa. Graha Ilmu.
Prasetyo, W. (2024). Indikator evaluasi pembelajaran PAI dan habituasi moral di kelas interaktif. Pustaka Binaman Pressindo.
Qomar, M. (2025). Manajemen pendidikan Islam: Strategi pengelolaan krisis moral digital siswa. Erlangga.
Rahman, L. (2024). Pengembangan kecerdasan spiritual dan mitigasi hedonisme di kalangan remaja. BPFE.
Sanjaya, W. (2023). Strategi pembelajaran berorientasi standar proses pendidikan akhlak kontemporer. Kencana Prenada Media Group.
Syah, M. (2024). Psikologi pendidikan dengan pendekatan kognitif dan perilaku siber remaja. PT Remaja Rosdakarya.
Tafsir, A. (2025). Ilmu pendidikan dalam perspektif Islam dan strategi pembinaan etika digital. PT Remaja Rosdakarya.