KAJIAN KONSEPTUAL TENTANG PRINSIP, FUNGSI, DAN PERAN PERBANKAN SYARIAH DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA

Penulis

  • Adellah Lestari Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai image/svg+xml Autor/in
  • Dwi Amelia Sari Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai Autor/in

Kata Kunci:

Perbankan Syariah, Prinsip Syariah, Fungsi Perbankan, Perekonomian Indonesia.

Abstrak

Perbankan syariah merupakan lembaga keuangan yang menjalankan kegiatan operasional berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji prinsip, fungsi, dan peran perbankan syariah dalam mendukung perekonomian Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan dengan menelaah berbagai literatur ilmiah dan sumber terkait perbankan syariah. Pembahasan mencakup prinsip larangan riba, gharar, dan maysir, serta fungsi perbankan syariah dalam menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat. Hasil kajian menunjukkan bahwa perbankan syariah berperan sebagai lembaga intermediasi keuangan yang dapat mendukung pembiayaan sektor riil, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta peningkatan inklusi keuangan syariah. Meskipun demikian, pengembangan perbankan syariah masih menghadapi tantangan berupa rendahnya literasi masyarakat, keterbatasan akses layanan, dan kebutuhan inovasi produk. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan edukasi, kualitas layanan, dan inovasi produk yang sesuai dengan prinsip syariah agar perbankan syariah dapat berkontribusi lebih optimal terhadap perekonomian Indonesia.

Referensi

Izzati, N., & Yazid, M. (2024). Prinsip Dasar Operasional Perbankan Syariah. Al-Maqashid: Journal of Economics and Islamic Business, 4(1), 1–9. https://doi.org/10.55352/maqashid.v4i1.457⁠

Bestariyah, A. S., & Putra, R. (2022). Pemahaman Karyawan Bank terhadap Prinsip Dasar dan Konsep Operasional Perbankan Syariah. Jurnal Masharif Al-Syariah, 7(1), 1–23. https://doi.org/10.30651/jms.v7i1.12657⁠

Setiawan, I. (2020). Analisis Peran Perbankan terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia: Bank Syariah Versus Bank Konvensional. Jurnal Akuntansi, Ekonomi dan Manajemen Bisnis, 8(1). https://doi.org/10.30871/jaemb.v8i1.1649

Hasyim, L. T. U. (2016). Peran Perbankan Syariah terhadap Pertumbuhan Ekonomi Sektor Riil di Indonesia. AKRUAL: Jurnal Akuntansi, 8(1), 11–27. https://doi.org/10.26740/jaj.v8n1.p11-27⁠

Setiawan, I. (2021). Pembiayaan UMKM, Kinerja Bank Syariah dan Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia. Islamic Banking: Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Perbankan Syariah, 6(2), 263–278. https://doi.org/10.36908/isbank.v6i2.165⁠

Ardana, Y. (2022). Perbankan Syariah dan Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia: Analisis Error Correction Model. Jurnal Masharif Al-Syariah, 7(1), 46–61. https://doi.org/10.30651/jms.v7i1.8514⁠

Wiyani, S. (2022). Peran Bank Syari'ah dalam Membantu UMKM. Shar-E: Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah, 8(1). https://doi.org/10.37567/shar-e.v8i1.1296⁠

Ascarya. (2011). Akad dan Produk Bank Syariah. Jakarta: Rajawali Pers.

Ismail. (2014). Perbankan Syariah. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

Unduhan

Diterbitkan

30-10-2026

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

KAJIAN KONSEPTUAL TENTANG PRINSIP, FUNGSI, DAN PERAN PERBANKAN SYARIAH DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA. (2026). An-Najah: Journal of Islamic Economics, 2(02). https://jurnal.almaidah.or.id/index.php/JNIE/article/view/937