ANALISIS LAPORAN  KEUANGAN DALAM MENGUKUR KINERJA DAN STABILITAS KEUANGAN BANK SYARIAH DI INDONESIA

Penulis

  • Miranda Azna Salwa Lubis, Hendra Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai image/svg+xml Autor/in

Kata Kunci:

Laporan keuangan, bank syariah, stabilitas keuangan, dan kinerja keuangan

Abstrak

Peran strategis perbankan syariah dalam sistem keuangan nasional menuntut adanya penilaian kinerja dan stabilitas keuangan yang akuntabel dan berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja keuangan dan tingkat stabilitas bank syariah di Indonesia melalui pendekatan analisis laporan keuangan dengan rasio keuangan yang disesuaikan dengan karakteristik perbankan syariah. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif kuantitatif dengan data sekunder yang bersumber dari laporan keuangan tahunan bank syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum bank syariah di Indonesia mampu mempertahankan tingkat kecukupan modal yang tinggi dan kualitas aset yang baik, namun masih menghadapi tantangan pada aspek efisiensi operasional dan profitabilitas yang relatif lebih rendah dibandingkan perbankan konvensional. Temuan ini mengindikasikan bahwa analisis laporan keuangan tidak hanya berfungsi sebagai alat pengukur kinerja masa lalu, tetapi juga sebagai dasar deteksi dini risiko keuangan guna menjaga stabilitas industri perbankan syariah. Penelitian ini memberikan kontribusi berupa kerangka analisis yang komprehensif bagi regulator, manajemen bank, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengevaluasi kesehatan keuangan bank syariah di Indonesia

Referensi

Antonio, M. S. (2001). Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik. Jakarta: Gema Insani.

Harahap, S. S. (2015). Analisis Kritis atas Laporan Keuangan. Jakarta: Rajawali Pers.

Hery. (2016). Analisis Laporan Keuangan: Integrated and Comprehensive Edition. Jakarta: Grasindo.

Kasmir. (2019). Analisis Laporan Keuangan. Depok: Rajawali Pers.

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (3rd ed.). Thousand Oaks, CA: SAGE Publications.

Otoritas Jasa Keuangan. (2014). Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/SEOJK.03/2014 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.

Otoritas Jasa Keuangan. (2016). Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 65/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.

Otoritas Jasa Keuangan. (2024). Booklet Perbankan Indonesia 2024. Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan.

Muhammad. (2014). Manajemen Dana Bank Syariah. Jakarta: Rajawali Pers.

Dendawijaya, L. (2009). Manajemen Perbankan. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Otoritas Jasa Keuangan. (2015). Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8/SEOJK.03/2015 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Hendra (2026). Perbankan Syariah, Medan.

Ahmad, F. H. H., Nazuwani, P. D., Yosi, H. (2023). Analisis laporan keuangan syariah dan fungsinya dalam perbankan syariah, Ekonomy and Banking. Vol, 4.

Halmaita, S. Y. (2024). Analisis laporan keunagan bank syariah: meningkatkan transparansi dan kesejahraan ekonomi, PT Media Akademi. Vol, 2.

Unduhan

Diterbitkan

05-11-2026

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

ANALISIS LAPORAN  KEUANGAN DALAM MENGUKUR KINERJA DAN STABILITAS KEUANGAN BANK SYARIAH DI INDONESIA. (2026). An-Najah: Journal of Islamic Economics, 2(02). https://jurnal.almaidah.or.id/index.php/JNIE/article/view/975