Analisis Manajemen Risiko pada Lembaga Keuangan Syariah: Strategi Mitigasi dan Kepatuhan Prinsip Syariat

Penulis

  • Naila Auliya Zahra, Hendra Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai image/svg+xml Autor/in

Kata Kunci:

Manajemen Risiko, Lembaga Keuangan Syariah, Kepatuhan Syariah, Mitigasi Risiko, Tata Kelola

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan manajemen risiko pada lembaga keuangan syariah, mengidentifikasi ragam risiko yang dihadapi, serta merumuskan strategi mitigasi yang sejalan dengan prinsip syariat Islam. Melalui pendekatan kualitatif deskriptif dan studi literatur yang mendalam, penelitian ini mengeksplorasi bagaimana entitas keuangan syariah mengelola ketidakpastian tanpa melanggar batasan-batasan hukum Islam. Hasil kajian menunjukkan bahwa lembaga keuangan syariah menghadapi risiko fundamental yang serupa dengan institusi konvensional, seperti risiko pembiayaan, pasar, dan operasional. Namun, entitas ini juga memiliki kerentanan eksklusif yang sangat krusial, yakni risiko kepatuhan syariah (sharia compliance risk), yang dapat berdampak langsung pada hilangnya kepercayaan nasabah dan risiko reputasi. Oleh karena itu, penguatan tata kelola perusahaan yang baik, optimalisasi peran Dewan Pengawas Syariah, serta digitalisasi sistem pengawasan menjadi strategi mitigasi yang paling efektif. Kesimpulannya, manajemen risiko yang adaptif dan berbasis kepatuhan syariat adalah pilar utama dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan operasional lembaga keuangan syariah di tengah volatilitas ekonomi makro

Referensi

Ali, M. (2021). Hukum pasar modal syariah: Dinamika regulasi dan investasi. Prenada Media.

Antonio, M. S. (2020). Pasar modal syariah: Teori dan praktik. Gema Insani.

Ascarya. (2021). Akad dan produk bank dan lembaga keuangan syariah. Rajawali Pers.

Fauzi, M. (2023). Dinamika pasar modal syariah di Indonesia. Rajawali Pers.

Hidayat, T. (2019). Investasi dan reksadana syariah di Indonesia. Pustaka Pelajar.

Huda, N., & Nasution, M. E. (2019). Investasi pada pasar modal syariah. Prenada Media.

Karim, A. A. (2017). Ekonomi Islam: Suatu kajian kontemporer. Rajawali Pers.

Manan, A. (2019). Hukum ekonomi syariah: Dalam perspektif kewenangan peradilan agama. Kencana.

Mardani. (2018). Fiqh ekonomi syariah: Fiqh muamalah. Kencana.

Muhamad. (2018). Metodologi penelitian pemikiran ekonomi Islam. Rajawali Pers.

Muthaher, O. (2018). Akuntansi syariah: Perspektif, metodologi, dan teori. Graha Ilmu.

Nafik, M. (2021). Pasar modal syariah di Indonesia: Peluang dan tantangan. PT Kanisius.

Nurhayati, S., & Wasilah, W. (2021). Akuntansi syariah di Indonesia (Edisi ke-5). Salemba Empat.

Rusydiana, A. S. (2022). Teknologi finansial syariah (Fintech) dan disrupsi ekonomi Islam. UII Press.

Ryandono, M. N. H. (2020). Lembaga keuangan Islam: Teori dan praktik. Mitra Wacana Media.

Soemitra, A. (2022). Bank dan lembaga keuangan syariah. Kencana.

Sutedi, A. (2018). Pasar modal syariah: Sarana investasi keuangan berdasarkan prinsip syariah. Sinar Grafika.

Umam, K. (2020). Manajemen investasi syariah. Pustaka Setia.

Wiroso. (2017). Sukuk negara dan korporasi. Rajawali Pers.

Yaya, R., Martawireja, A. E., & Abdurahim, A. (2020). Akuntansi perbankan syariah: Teori dan praktik kontemporer. Salemba Empat.

Unduhan

Diterbitkan

04-11-2026

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

Analisis Manajemen Risiko pada Lembaga Keuangan Syariah: Strategi Mitigasi dan Kepatuhan Prinsip Syariat. (2026). An-Najah: Journal of Islamic Economics, 2(02). https://jurnal.almaidah.or.id/index.php/JNIE/article/view/973