Eksistensi dan Dinamika Pasar Modal Syariah: Tinjauan Konseptual, Ruang Lingkup, Fungsi, Manfaat, dan Historis

Penulis

  • Andro Wira Wandhika, Ari Pratama Nugraha, Hendra Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai image/svg+xml Autor/in

Kata Kunci:

Pasar Modal Syariah, Investasi Syariah, Sukuk, Saham Syariah, Ekonomi Islam

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif mengenai dinamika pasar modal syariah yang meliputi konsep dasar, ruang lingkup instrumen, fungsi, manfaat, serta sejarah perkembangannya, baik di tingkat global maupun di Indonesia. Pasar modal syariah hadir sebagai alternatif sistem keuangan yang bebas dari unsur riba, gharar, dan maysir, guna memenuhi kebutuhan investasi umat Islam sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi sektor riil. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research). Hasil kajian menunjukkan bahwa konsep pasar modal syariah terikat pada prinsip-prinsip syariat Islam dengan pengawasan ketat dari Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ruang lingkupnya mencakup instrumen saham syariah, sukuk, dan reksa dana syariah. Kehadiran pasar modal syariah tidak hanya berfungsi sebagai sarana alokasi dana yang efisien tetapi juga memberikan manfaat berupa ketenangan spiritual dan pemerataan pendapatan. Secara historis, pasar modal syariah di Indonesia telah menunjukkan pertumbuhan yang sangat pesat sejak peluncuran reksa dana syariah pertama pada tahun 1997 dan Jakarta Islamic Index (JII) pada tahun 2000

Referensi

Antonio, M. S. (2019). Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik. Gema Insani.

Fakhruddin, H. M. (2020). Pasar Modal di Indonesia: Pendekatan Tanya Jawab. Salemba Empat.

Huda, N., & Nasution, M. E. (2018). Investasi pada Pasar Modal Syariah. Kencana.

Iqbal, Z., & Mirakhor, A. (2019). An Introduction to Islamic Finance: Theory and Practice. John Wiley & Sons.

Karim, A. A. (2018). Ekonomi Makro Islami. Rajawali Pers.

Manan, A. (2017). Aspek Hukum dalam Penyelenggaraan Investasi di Pasar Modal Syariah Indonesia. Kencana.

Nafik, M. H. R. (2020). Bursa Efek dan Investasi Syariah. Serambi.

Otoritas Jasa Keuangan. (2022). Roadmap Pasar Modal Syariah 2020-2024. OJK.

Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam [P3EI]. (2021). Ekonomi Islam. Rajawali Pers.

Rodoni, A., & Hamid, A. (2018). Lembaga Keuangan Syariah. Zikrul Hakim.

Soemitra, A. (2019). Bank dan Lembaga Keuangan Syariah (Edisi ke-2). Kencana.

Sudarsono, H. (2020). Bank dan Lembaga Keuangan Syariah: Deskripsi dan Ilustrasi. Ekonisia.

Sutedi, A. (2021). Pasar Modal Syariah: Sarana Investasi Keuangan Berdasarkan Prinsip Syariah. Sinar Grafika.

Tandelilin, E. (2017). Pasar Modal: Manajemen Portofolio & Investasi. PT Kanisius.

Taroepratjeka, S., & Sanusi, M. (2021). Hukum Pasar Modal dan Pasar Modal Syariah. Pustaka Pelajar.

Umam, K. (2018). Pasar Modal Syariah & Praktik Pasar Modal Syariah. Pustaka Setia.

Wiyono, G. (2020). Manajemen Keuangan Syariah. Pustaka Tarbiyah.

Yuliadi, I. (2019). Ekonomi Islam: Sebuah Pengantar. LP3ES.

Zainul, A., & Awang, M. (2022). Islamic Capital Market: Principles and Practices. ISRA.

Unduhan

Diterbitkan

05-11-2026

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

Eksistensi dan Dinamika Pasar Modal Syariah: Tinjauan Konseptual, Ruang Lingkup, Fungsi, Manfaat, dan Historis. (2026). An-Najah: Journal of Islamic Economics, 2(02). https://jurnal.almaidah.or.id/index.php/JNIE/article/view/939