Analisis Struktur Kelembagaan Perbankan Syariah dalam Mendukung Efektivitas Operasional Bank

Penulis

  • Ismayanti Lubis, Adisty Sifa, Hendra Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai Autor/in

Kata Kunci:

Perbankan Syariah, Struktur Kelembagaan, Tata Kelola Perusahaan, Efektivitas Operasional, Dewan Pengawas Syariah

Abstrak

Penelitian ini bertujuan menganalisis secara kualitatif peran dan konfigurasi desain struktur kelembagaan perbankan syariah dalam mendukung pencapaian efektivitas operasional bank di Indonesia. Keunikan sistem bank syariah secara otomatis mengharuskan adanya penerapan tata kelola pengawasan ganda yang mampu mengintegrasikan standar aspek bisnis finansial dan jaminan kepatuhan syariat secara mutlak bersamaan. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif berbasis telaah studi literatur komprehensif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan struktur kelembagaan yang kokoh proporsional, terutama wujud integrasi fungsi independen Dewan Pengawas Syariah (DPS) ke dalam arsitektur tata kelola direksi perusahaan, sangat krusial berupaya dalam meminimalisir potensi luapan luapan risiko beban pemborosan operasional dan menekan gesekan masalah keagenan. Kesimpulannya, desain hierarki tata struktur kelembagaan perbankan syariah yang senantiasa tangkas lincah proporsional merata merupakan pilar fundamental utama yang menjamin optimalisasi efisiensi biaya, kepatuhan moral hukum perundangan Islam, dan jaminan keunggulan superioritas kelanggengan daya saing operasional harian kelancaran entitas bank masa kini

Referensi

Antonio, M. S. (2001). Bank syariah: Dari teori ke praktik. Gema Insani Press.

Arifin, Z. (2009). Dasar-dasar manajemen bank syariah. Azkia Publisher.

Chapra, M. U., & Ahmed, H. (2002). Corporate governance in Islamic financial institutions. Islamic Research and Training Institute (IRTI).

Djamil, F. (2012). Penyelesaian pembiayaan bermasalah di bank syariah. Sinar Grafika.

Firdaus, M. H., & Rahmati, A. (2018). Analisis pengaruh good corporate governance terhadap kinerja keuangan perbankan syariah di Indonesia. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Islam, 6(1), 23–40.

Ginena, K., & Hamid, A. (2015). Foundations of Shari'ah governance of Islamic banks. John Wiley & Sons.

Hasan, Z. (2009). Corporate governance: Western and Islamic perspectives. International Journal of Islamic and Middle Eastern Finance and Management, 2(1), 144–161.

Ikatan Akuntan Indonesia. (2024). Standar akuntansi keuangan syariah (SAK Syariah). Dewan Standar Akuntansi Syariah.

Karim, A. A. (2010). Bank Islam: Analisis fiqih dan keuangan. Rajawali Pers.

Muhamad. (2014). Manajemen dana bank syariah. Rajawali Pers.

Otoritas Jasa Keuangan. (2014). Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8/POJK.03/2014 tentang penilaian tingkat kesehatan bank umum syariah dan unit usaha syariah. OJK RI.

Raharjo, E. (2016). Struktur tata kelola organisasi pada perbankan syariah: Peran Dewan Pengawas Syariah. Jurnal Dinamika Ekonomi & Bisnis, 13(2), 150–168.

Rivai, V., & Arifin, A. (2010). Islamic banking: Sebuah teori, konsep, dan aplikasi. Bumi Aksara.

Safiullah, M. (2021). Corporate governance in Islamic banks: A comprehensive review of literature. Journal of Islamic Accounting and Business Research, 12(3), 395–420.

Wibowo, M. G. (2022). Efektivitas operasional dan efisiensi perbankan syariah dalam menghadapi era digitalisasi. Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan, 9(4), 512–525.

Unduhan

Diterbitkan

26-10-2026

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

Analisis Struktur Kelembagaan Perbankan Syariah dalam Mendukung Efektivitas Operasional Bank. (2026). An-Najah: Journal of Islamic Economics, 2(02). https://jurnal.almaidah.or.id/index.php/JNIE/article/view/902