Implementasi Konsep Pemasaran Islam dalam Strategi Digital Marketing untuk Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
Kata Kunci:
pemasaran Islam, digital marketing, kepercayaan konsumen, etika bisnis Islam, pemasaran digitalAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi konsep pemasaran Islam dalam strategi digital marketing serta pengaruhnya terhadap peningkatan kepercayaan konsumen. Perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola pemasaran dari metode konvensional menjadi pemasaran digital yang memanfaatkan berbagai platform media sosial, marketplace, dan website. Dalam perspektif Islam, aktivitas pemasaran tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga harus memperhatikan nilai-nilai kejujuran, amanah, keadilan, dan tanggung jawab. Penerapan konsep pemasaran Islam dalam digital marketing menjadi penting untuk membangun hubungan jangka panjang dengan konsumen dan meningkatkan kepercayaan terhadap produk maupun perusahaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei terhadap 30 responden yang terdiri atas pelaku usaha digital dan konsumen. Analisis data dilakukan menggunakan statistik deskriptif, uji validitas, uji reliabilitas, regresi linier sederhana, uji t, dan koefisien determinasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi konsep pemasaran Islam dalam strategi digital marketing berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepercayaan konsumen dengan nilai koefisien determinasi sebesar 92,8%.
Referensi
Kartajaya, H., & Sula, M. S. (2023). Syariah Marketing. Jakarta: Mizan Pustaka.
Alma, B., & Priansa, D. J. (2023). Manajemen Bisnis Syariah. Bandung: Alfabeta.
Kotler, P., Keller, K. L., & Chernev, A. (2023). Marketing Management. New York: Pearson Education.
Hasan, A. (2023). Marketing dan Kasus-Kasus Pilihan. Yogyakarta: CAPS.
Tjiptono, F. (2023). Strategi Pemasaran. Yogyakarta: Andi.
Sugiyono. (2023). Metode Penelitian Kuantitatif. Bandung: Alfabeta.
Andriani, D., & Hidayat, R. (2024). Implementasi Pemasaran Islam dalam Digital Marketing. Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia, 15(2), 145–173.
Nasution, H., & Lubis, F. (2024). Pengaruh Etika Pemasaran Islam terhadap Kepercayaan Konsumen. Jurnal Bisnis Syariah, 10(2), 201–229.
Rahman, M., & Yusuf, A. (2024). Islamic Marketing and Consumer Trust in Digital Platforms. International Journal of Islamic Business Studies, 12(1), 88–118.
Siregar, N., & Harahap, F. (2024). Strategi Digital Marketing Berbasis Nilai-Nilai Syariah. Jurnal Manajemen dan Bisnis Islam, 9(1), 120–149.
Majelis Ulama Indonesia. (2024). Pedoman Etika Bisnis dan Pemasaran Syariah.
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah. (2024). Laporan Perkembangan Ekonomi dan Bisnis Syariah Indonesia.