Analisis Pengaruh Pembiayaan Murabahah terhadap Kepuasan Nasabah pada Perbankan Syariah
Kata Kunci:
murabahah, pembiayaan syariah, kepuasan nasabah, perbankan syariah, akad jual beliAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pembiayaan murabahah terhadap kepuasan nasabah pada perbankan syariah. Murabahah merupakan salah satu akad pembiayaan yang paling banyak digunakan dalam perbankan syariah karena memberikan kemudahan bagi nasabah dalam memperoleh barang yang dibutuhkan melalui mekanisme jual beli dengan penambahan margin keuntungan yang telah disepakati. Kejelasan harga pokok, transparansi margin, serta kepastian pembayaran menjadikan akad murabahah sebagai produk unggulan perbankan syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei terhadap 30 nasabah pengguna pembiayaan murabahah. Analisis data dilakukan menggunakan statistik deskriptif, uji reliabilitas, regresi linier sederhana, uji t, dan koefisien determinasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan murabahah berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepuasan nasabah dengan nilai koefisien determinasi sebesar 88,9%.
Referensi
ntonio, M. S. (2023). Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik. Jakarta: Gema Insani.
Karim, A. A. (2023). Bank Islam: Analisis Fiqih dan Keuangan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Ismail. (2023). Perbankan Syariah. Jakarta: Kencana.
Ascarya. (2023). Akad dan Produk Bank Syariah. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Kasmir. (2023). Manajemen Perbankan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Sugiyono. (2023). Metode Penelitian Kuantitatif. Bandung: Alfabeta.
Rivai, V., & Arifin, A. (2022). Islamic Banking Management. Jakarta: Bumi Aksara.
Andriani, D., & Hidayat, R. (2024). Pengaruh Pembiayaan Murabahah terhadap Kepuasan Nasabah Bank Syariah. Jurnal Perbankan Syariah Indonesia, 15(2), 145–166.
Kurniawan, A., & Putri, D. (2024). Murabahah Financing and Customer Satisfaction in Islamic Banking. International Journal of Islamic Finance Studies, 12(1), 88–110.
Rahman, M., & Yusuf, A. (2024). The Impact of Murabahah Financing on Customer Loyalty. Journal of Islamic Banking Research, 11(2), 120–143.
Siregar, N., & Harahap, F. (2024). Analisis Pembiayaan Murabahah dalam Meningkatkan Kepuasan Nasabah. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah, 19(1), 201–224.
Otoritas Jasa Keuangan. (2024). Laporan Perkembangan Perbankan Syariah Indonesia 2024.
Bank Indonesia. (2024). Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia 2024.