Optimalisasi Instrumen Sukuk di Pasar Modal: Analisis Struktur Akad, Mekanisme Penerbitan, dan Strategi Mitigasi Risiko

Authors

  • Cahya Trisna Dewi, Nabila Natasya, Hendra Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai image/svg+xml Author

Keywords:

Sukuk, Akad Muamalah, Underlying Asset, Special Purpose Vehicle, Mitigasi Risiko

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara komprehensif instrumen sukuk sebagai alternatif pembiayaan dan investasi di pasar modal syariah. Melalui pendekatan kualitatif, artikel ini menganalisis struktur akad muamalah yang melandasi penerbitan sukuk, pembentukan entitas Special Purpose Vehicle (SPV), serta mekanisme penjaminan aset dasar (underlying asset). Hasil penelitian menunjukkan bahwa sukuk bukan sekadar instrumen utang, melainkan sertifikat kepemilikan proporsional atas aset riil yang mampu memberikan imbal hasil stabil melalui mekanisme sewa atau bagi hasil. Selain itu, kajian ini juga mengidentifikasi ragam manfaat sukuk bagi diversifikasi portofolio investor dan stabilitas makroekonomi, sembari merumuskan strategi mitigasi terhadap risiko gagal bayar, risiko pasar, risiko likuiditas, dan risiko kepatuhan syariah. Kesimpulannya, sinergi antara kepatuhan syariah yang ketat dan transparansi operasional SPV menjadikan sukuk sebagai instrumen keuangan yang sangat tangguh dalam menghadapi fluktuasi ekonomi global

References

Ahmad, R. (2020). Inovasi Keuangan Islam dan Pasar Modal Syariah. Pustaka Fikih.

Ali, M. (2022). Standar Kepatuhan Syariah pada Penerbitan Aset Dasar. Jurnal Keuangan Islam, 11(2), 45-60.

Arifin, Z. (2022). Efisiensi Special Purpose Vehicle dalam Mengisolasi Risiko. Jurnal Bisnis Syariah, 8(3), 112-128.

Azhari, T. (2023). Diversifikasi Pendanaan Melalui Surat Berharga Syariah. Jurnal Ekonomi Terapan, 5(1), 22-38.

Baharuddin, A. (2020). Manajemen Aset Negara Melalui Sukuk Sovereign. Jurnal Kajian Muamalah, 7(2), 77-92.

Fauzi, A. (2021). Perbandingan Obligasi Konvensional dengan Sukuk Korporasi. Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam, 12(1), 33-49.

Ghazali, M. (2020). Mitigasi Risiko Kredit pada Skema Kemitraan Mudharabah. Jurnal Fikih Kontemporer, 6(4), 200-215.

Hakim, L. (2023). Makroekonomi Syariah: Ketahanan Terhadap Krisis Global. Jurnal Ekonomi Publik, 9(1), 55-70.

Hasan, N. (2019). Hukum Surat Berharga dan Pasar Modal. Media Akademika.

Hendra, H. (2022). Optimalisasi Green Sukuk dalam Pembiayaan Ramah Lingkungan. Jurnal Hukum Bisnis Islam, 11(3), 88-105.

Hidayat, T. (2021). Evaluasi Peran Dewan Pengawas Syariah di Bursa Efek. Jurnal Ekonomi Syariah, 14(2), 120-135.

Ismail, S. (2022). Manajemen Investasi Syariah: Teori dan Praktik. Citra Pustaka.

Karim, A. (2023). Fluktuasi Suku Bunga dan Implikasinya pada Pasar Sukuk. Jurnal Kajian Ekonomi Nasional, 13(2), 140-155.

Kurniawan, D. (2021). Preferensi Investor Ritel terhadap Instrumen Ijarah. Jurnal Sosiologi Keuangan, 8(1), 41-58.

Lubis, H. (2019). Arsitektur Hukum Akad Pembiayaan di Pasar Finansial. Jurnal Pembangunan Ekonomi, 10(4), 99-114.

Nasution, A. (2022). Likuiditas Pasar Sekunder dan Strategi Market Maker. Jurnal Manajemen Aset, 7(2), 67-82.

Nawawi, Z. (2020). Transparansi Pelaporan Keuangan pada Instrumen Investasi. Jurnal Ekonomi Internasional Islam, 4(1), 15-30.

Nugroho, B. (2018). Implikasi Hukum Pembentukan Entitas SPV. Jurnal Ilmu Ekonomi Syariah, 5(2), 85-102.

Putra, E. (2022). Harmonisasi Fatwa Ulama dalam Regulasi Surat Berharga. Jurnal Bisnis dan Investasi, 12(3), 170-185.

Rahman, F. (2018). Karakteristik Investasi Syariah Modern. Penerbit Salemba.

Ramadhan, M. (2021). Literasi Finansial dan Kesadaran Risiko Investor. Jurnal Syariah dan Hukum Islam, 15(1), 50-65.

Ritonga, S. (2024). Cash Waqf Linked Sukuk: Sinergi Pasar Modal dan Filantropi. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 9(2), 12-25.

Sari, I. (2019). Pembatasan Praktik Jual Beli Utang dalam Fikih Klasik. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 6(3), 45-60.

Siregar, P. (2021). Kontribusi Dana Petrodolar Terhadap Likuiditas Sukuk Global. Jurnal Arsitektur Finansial, 3(2), 23-39.

Tanjung, H. (2019). Kerangka Hukum Kontrak Mudharabah dan Musyarakah. Jurnal Hukum Positif, 8(1), 11-26.

Usman, K. (2023). Risiko Kepatuhan Syariah dan Tindakan Remedial. Jurnal Kebijakan Publik Islam, 2(1), 30-45.

Wijaya, A. (2020). Manajemen Risiko Likuiditas pada Portofolio Manajer Investasi. Jurnal Akuntansi Syariah, 7(4), 88-105.

Yusrizal, Y. (2021). Perlindungan Hak Pemegang Sertifikat saat Emiten Pailit. Jurnal Hukum Administrasi Syariah, 11(2), 111-125.

Yusuf, M. (2023). Prinsip Dasar Aset Underlying dalam Keuangan Islam. Pustaka Pelajar.

Zain, M. (2020). Gelembung Finansial dan Solusi Ekonomi Sektor Riil. Jurnal Edukasi Ekonomi, 9(3), 77-90.

Published

11/02/2026

How to Cite

Optimalisasi Instrumen Sukuk di Pasar Modal: Analisis Struktur Akad, Mekanisme Penerbitan, dan Strategi Mitigasi Risiko. (2026). An-Najah: Journal of Islamic Economics, 2(02). https://jurnal.almaidah.or.id/index.php/JNIE/article/view/947