Evolusi Kebijakan Distribusi Lahan (Iqta') dalam Sejarah Peradaban Islam dan Relevansinya Terhadap Reformasi Agraria Syariah Kontemporer
Kata Kunci:
Sejarah Islam, Distribusi Lahan, Iqta, Reformasi Agraria, Ekonomi SyariahAbstrak
Lahan merupakan faktor produksi paling fundamental dalam arsitektur perekonomian sebuah peradaban. Penelitian ini mengkaji sejarah kebijakan distribusi lahan produktif (iqta') pada masa peradaban Islam serta menelisik relevansinya terhadap perumusan reformasi agraria syariah di era kontemporer. Menggunakan metode kualitatif melalui studi kepustakaan, kajian ini menemukan bahwa negara pada masa awal Islam secara proaktif mendistribusikan lahan telantar kepada warga yang memiliki kapasitas untuk mengolahnya, demi memastikan optimalisasi rantai pasok pangan dan mencegah penumpukan aset pada kaum feodal. Di era modern, di mana ketimpangan penguasaan lahan menjadi pemicu kemiskinan struktural, spirit kebijakan historis ini sangat relevan untuk diadopsi menjadi instrumen retribusi kekayaan yang berkeadilan. Kesimpulannya, pemulihan paradigma kepemilikan lahan berbasis produktivitas sosial merupakan prasyarat mutlak guna membangun tatanan ekonomi syariah yang inklusif dan membebaskan masyarakat agraris dari jurang kemiskinan abadi
Referensi
Ali, S. (2020). Islamic governance and the political economy of land distribution. Edward Elgar Publishing.
Al-Mawardi, A. I. M. (2018). Al-Ahkam as-Sultaniyyah: Sistem pemerintahan dan kebijakan agraria Islam. Ta-Ha Publishers.
Antonio, M. S. (2021). Sistem ekonomi Islam dan peradaban madani edisi revisi. Gema Insani.
Ascarya, A. (2022). Kebijakan ekonomi makro syariah dan arsitektur reformasi struktural. Rajawali Pers.
Asutay, M. (2021). Islamic moral economy and the institutionalization of land reforms. Routledge.
Aziz, A. (2019). Sejarah perekonomian umat Islam: Pendekatan institusional peradaban. Kencana.
Beekun, R. I. (2019). Ethics in Islamic economic organizations and environmental justice. International Institute of Islamic Thought.
Chapra, M. U. (2019). Masa depan ilmu ekonomi: Tinjauan Islam terhadap pemerataan kesejahteraan. Gema Insani.
Fauzi, A. (2019). Sejarah lembaga agraria dan ketahanan logistik dunia Islam. Pustaka Pelajar.
Hamid, A. (2022). Jejak sejarah kebijakan fiskal, moneter, dan agraria umat Islam. UIN Press.
Haneef, M. A. (2021). Contemporary Islamic economic thought on land tenure and distribution. IKIM.
Hasan, Z. (2018). Islamic macroeconomic policies and market structures. Pearson.
Ibn Khaldun, A. (2019). The Muqaddimah: An introduction to history and sociology of economics. Princeton University Press.
Iqbal, Z. (2020). Justice and equity in Islamic economic regulations. Edward Elgar Publishing.
Ismail, A. (2020). Ekonomi syariah inklusif dan pemberdayaan sektor riil kerakyatan. Kencana.
Karim, A. A. (2020). Sejarah pemikiran ekonomi Islam: Edisi revisi komprehensif. Rajawali Pers.
Kuran, T. (2021). The economic legacy of Islamic civilization: Markets and property rights. Cambridge University Press.
Lings, M. (2020). Muhammad: His life based on the earliest sources and commercial leadership. Inner Traditions.
Mirakhor, A. (2019). Institutional framework of Islamic economic system and property laws. INCEIF.
Qardhawi, Y. (2021). Fiqh muamalah komprehensif dan pengelolaan harta agrikultur. Robbani Press.
Rahman, F. (2022). Islam and modernity: Economic and social regulations. University of Chicago Press.
Sadeq, A. M. (2018). Economic development and land management in early Islam. International Journal of Social Economics.
Usmani, M. T. (2018). An introduction to Islamic finance and property ethics. Maktaba Ma'ariful Quran.
Yusuf, M. (2021). Sejarah birokrasi, hukum publik, dan lembaga ekonomi Islam klasik. UI-Press.
Zaid, A. (2020). Administrasi negara dan hukum kepemilikan tanah pada kekhalifahan Islam. Gema Insani.