Analisis Penghimpunan Dana melalui Produk Tabungan Emas dan Tabungan Haji pada Lembaga Keuangan Syariah: Optimalisasi Akad dan Likuiditas
Kata Kunci:
Penghimpunan Dana, Tabungan Emas, Tabungan Haji, Lembaga Keuangan Syariah, LikuiditasAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara kualitatif strategi dan mekanisme penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) melalui produk Tabungan Emas dan Tabungan Haji pada Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Kedua produk ini memiliki daya tarik spesifik yang menggabungkan motif perlindungan nilai aset (hedging) dan pemenuhan kewajiban ibadah spiritual umat Islam. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif berbasis studi kepustakaan komprehensif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan akad Wadi'ah Yad Dhamanah dan Mudharabah Mutlaqah pada Tabungan Haji, serta kombinasi akad Jual Beli (Sarf/Murabahah) dan Titipan (Wadi'ah/Ujrah) pada Tabungan Emas, sangat efektif dalam menghimpun dana ritel berbiaya murah (low-cost fund). Kesimpulannya, inovasi dan integrasi kedua produk ini tidak hanya memperkuat struktur likuiditas perbankan syariah, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen rekayasa sosial-ekonomi yang memfasilitasi perencanaan keuangan jangka panjang masyarakat secara syar'i
Referensi
Antonio, M. S. (2001). Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik. Gema Insani Press.
Arifin, Z. (2009). Dasar-Dasar Manajemen Bank Syariah. Azkia Publisher.
Ascarya. (2013). Akad dan Produk Bank Syariah. Rajawali Pers.
Dewan Syariah Nasional MUI. (2014). Himpunan Fatwa Keuangan Syariah. Erlangga.
Iqbal, Z., & Mirakhor, A. (2011). An Introduction to Islamic Finance: Theory and Practice. John Wiley & Sons.
Karim, A. A. (2010). Bank Islam: Analisis Fiqih dan Keuangan. Rajawali Pers.
Muhamad. (2014). Manajemen Dana Bank Syariah. Rajawali Pers.
Otoritas Jasa Keuangan. (2025). Statistik Perbankan Syariah. OJK Republik Indonesia.