ANALISIS RASIO KEUANGAN DALAM MENILAI KINERJA BANK SYARIAH
Kata Kunci:
Kinerja Keuangan; Rasio Keuangan; Bank Syariah Indonesia; Permodalan; Likuiditas.Abstrak
Penelitian ini bertujuan menganalisis kinerja keuangan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) selama periode 2022–2024 berdasarkan rasio Capital Adequacy Ratio (CAR), Non-Performing Financing (NPF) gross, Financing to Deposit Ratio (FDR), Return on Assets (ROA), dan Return on Equity (ROE). Penelitian menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan data sekunder berupa laporan tahunan BSI tahun 2022, 2023, dan 2024. Analisis dilakukan melalui perbandingan tren tahunan dan interpretasi setiap rasio berdasarkan fungsi keuangan serta kerangka penilaian kesehatan bank berbasis risiko Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hasil penelitian menunjukkan CAR meningkat dari 20,29% menjadi 21,40%, NPF gross menurun dari 2,42% menjadi 1,90%, FDR meningkat dari 79,37% menjadi 84,97%, ROA meningkat dari 1,98% menjadi 2,49%, dan ROE meningkat dari 16,84% menjadi 17,77%. Temuan tersebut menunjukkan penguatan permodalan, perbaikan kualitas pembiayaan, dan peningkatan profitabilitas. Namun, kenaikan FDR menunjukkan porsi dana pihak ketiga yang disalurkan sebagai pembiayaan semakin besar sehingga perlu dianalisis bersama kemampuan pendanaan dan ketersediaan aset likuid. Secara keseluruhan, kinerja BSI menunjukkan tren positif, dengan likuiditas sebagai aspek yang tetap perlu dikelola secara hati-hati.
Referensi
Bank Syariah Indonesia. (2023). Laporan tahunan 2022. https://ir.bankbsi.co.id/annual_reports.html
Bank Syariah Indonesia. (2024). Laporan tahunan 2023. https://ir.bankbsi.co.id/annual_reports.html
Bank Syariah Indonesia. (2025). Laporan tahunan 2024. https://ir.bankbsi.co.id/misc/AR/AR2024-ID/
Ningrum, R. P., Nur, M. A., & Sukardi, B. (2023). Analisis rasio keuangan untuk mengetahui kinerja Bank Syariah Indonesia. Jurnal Ekonomika dan Bisnis Islam, 6(3), 43–51. https://doi.org/10.26740/jekobi.v6n3.p43-51
Salsabila, S., Ruhadi, R., Laksana, B., & Ruhana, N. (2023). Analisis pengaruh NPF, FDR, CAR, dan GCG terhadap profitabilitas Bank Umum Syariah. Journal of Applied Islamic Economics and Finance, 3(2), 337–346. https://doi.org/10.35313/jaief.v3i2.3764
Sjarief, L., Ghoni, M. A., & Affandi, M. T. (2023). The role of financial performance on the profitability of Indonesian Islamic banks. Jurnal Ekonomi & Keuangan Islam, 9(2), 277–285. https://doi.org/10.20885/JEKI.vol9.iss2.art9
Dendawijaya, L. (2009). Manajemen perbankan (Edisi kedua). Jakarta: Ghalia Indonesia.
Kasmir. (2019). Analisis laporan keuangan (Edisi revisi). Depok: Rajawali Pers.
Otoritas Jasa Keuangan. (2014a). Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8/POJK.03/2014 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. https://ojk.go.id/id/regulasi/Pages/Penilaian-Tingkat-Kesehatan-Bank-Umum-Syariah-dan-Unit-Usaha-Syariah.aspx
Otoritas Jasa Keuangan. (2014b). Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/SEOJK.03/2014 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. https://ojk.go.id/id/regulasi/Pages/SEOJK-tentang-Penilaian-Tingkat-Kesehatan-Bank-Umum-Syariah-dan-Unit-Usaha-Syariah.aspx