Analisis Prinsip Syariah dan Implementasi Akad dalam Menjamin Integritas Transaksi di Pasar Modal
Kata Kunci:
: Pasar Modal Syariah, Prinsip Syariah, Akad Muamalah, Sukuk, Integritas TransaksiAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara kualitatif penerapan prinsip-prinsip syariah dan implementasi berbagai jenis akad dalam ekosistem pasar modal di Indonesia. Kehadiran pasar modal syariah merupakan wujud transformasi sistem keuangan yang mengedepankan etika, keadilan, dan keterikatan langsung dengan sektor riil. Pendekatan penelitian yang diaplikasikan adalah metode kualitatif deskriptif berbasis telaah studi kepustakaan yang komprehensif. Hasil penelitian membuktikan bahwa penegakan prinsip syariah, seperti pelarangan riba, gharar, maisir, dan manipulasi pasar, terbukti sangat efektif dalam memitigasi krisis spekulatif. Selain itu, konstruksi instrumen investasi seperti sukuk dan reksa dana sangat bergantung pada ketepatan penerapan akad fikih muamalah, seperti ijarah, mudharabah, musyarakah, dan wakalah. Kesimpulannya, kepatuhan mutlak terhadap prinsip dan kerangka akad syariah bukan sekadar pemenuhan aspek legal-formal keagamaan, melainkan pilar fundamental yang menjamin terciptanya stabilitas, transparansi, dan keberlanjutan investasi yang membawa kemaslahatan bagi perekonomian makro.
Referensi
Antonio, M. S. (2001). Bank syariah: Dari teori ke praktik. Gema Insani Press.
Ascarya. (2013). Akad dan produk bank syariah. Rajawali Pers.
Ayub, M. (2007). Understanding Islamic finance. John Wiley & Sons.
Chapra, M. U. (2000). The future of economics: An Islamic perspective. The Islamic Foundation.
Dewi, G. (2005). Aspek-aspek hukum dalam perbankan dan perasuransian syariah di Indonesia. Kencana.
Djakfar, M. (2012). Etika bisnis dalam perspektif Islam. UIN-Maliki Press.
Dusuki, A. W., & Bouheraoua, S. (2011). The framework of Maqasid al-Shari’ah and its implications for Islamic finance. ISRA International Journal of Islamic Finance, 3(2), 7–36.
Ginena, K., & Hamid, A. (2015). Foundations of Shari'ah governance of Islamic banks. John Wiley & Sons.
Hasan, Z. (2009). Corporate governance: Western and Islamic perspectives. International Journal of Islamic and Middle Eastern Finance and Management, 2(1), 144–161.
Huda, N., & Nasution, M. E. (2008). Investasi pada pasar modal syariah. Kencana.
Ikatan Akuntan Indonesia. (2024). Standar akuntansi keuangan syariah (SAK Syariah). Dewan Standar Akuntansi Syariah.
Iqbal, Z., & Mirakhor, A. (2011). An introduction to Islamic finance: Theory and practice. John Wiley & Sons.
Karim, A. A. (2010). Bank Islam: Analisis fiqih dan keuangan. Rajawali Pers.
Majelis Ulama Indonesia. (2014). Himpunan fatwa keuangan syariah Dewan Syariah Nasional MUI. Erlangga.
Otoritas Jasa Keuangan. (2025). Statistik pasar modal syariah. Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia.