Perkembangan Perbankan Syariah di Indonesia dan Transformasinya dalam Sistem Keuangan Nasional

Penulis

  • Nazwa aulia, nabila irawani, Hendra Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai Autor/in

Kata Kunci:

Perbankan Syariah, Sistem Keuangan Nasional, Transformasi Kelembagaan, Regulasi, Industri Halal

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara kualitatif dinamika perkembangan perbankan syariah di Indonesia beserta proses transformasinya menjadi salah satu pilar utama dalam sistem keuangan nasional. Sejak awal kemunculannya, perbankan syariah telah melewati berbagai fase krusial, mulai dari pengenalan konsep, penguatan regulasi, hingga konsolidasi kelembagaan berskala raksasa. Pendekatan penelitian yang diaplikasikan adalah metode kualitatif deskriptif berbasis telaah studi kepustakaan historis dan regulasi yang komprehensif. Hasil penelitian membuktikan bahwa terbitnya regulasi perundang-undangan khusus syariah dan aksi korporasi merger bank syariah milik negara telah memicu transformasi struktural yang luar biasa masif. Selain itu, digitalisasi layanan dan integrasi dengan industri halal sukses mengangkat posisi perbankan syariah dari sekadar pasar alternatif menjadi penggerak sentral perekonomian. Kesimpulannya, transformasi perbankan syariah terbukti sukses memperkuat ketahanan stabilitas sistem keuangan nasional yang jauh lebih inklusif, adaptif, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat

Referensi

Antonio, M. S. (2001). Bank syariah: Dari teori ke praktik. Gema Insani Press.

Arifin, Z. (2009). Dasar-dasar manajemen bank syariah. Azkia Publisher.

Ascarya. (2013). Akad dan produk bank syariah. Rajawali Pers.

Bahrudin, M., & Zuhdi, S. (2020). Pengaruh literasi keuangan syariah dan inovasi digital terhadap minat menjadi nasabah bank syariah. Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 7(1), 45–60.

Chapra, M. U. (2000). The future of economics: An Islamic perspective. The Islamic Foundation.

Dusuki, A. W., & Bouheraoua, S. (2011). The framework of Maqasid al-Shari’ah and its implications for Islamic finance. ISRA International Journal of Islamic Finance, 3(2), 7–36.

Hassan, M. K., & Aliyu, S. (2018). A contemporary survey of Islamic banking literature. Journal of Financial Stability, 34, 12–43.

Ikatan Akuntan Indonesia. (2024). Standar akuntansi keuangan syariah (SAK Syariah). Dewan Standar Akuntansi Syariah.

Karim, A. A. (2010). Bank Islam: Analisis fiqih dan keuangan. Rajawali Pers.

Kasri, R. A., & Yuniar, S. (2021). Determinants of digital Islamic banking adoption in Indonesia: An extended UTAUT approach. Journal of Islamic Marketing, 14(4), 1145–1165.

Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah. (2025). Masterplan ekonomi syariah Indonesia. KNEKS.

Muhamad. (2014). Manajemen dana bank syariah. Rajawali Pers.

Otoritas Jasa Keuangan. (2025). Statistik perbankan syariah. Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia.

Rivai, V., & Arifin, A. (2010). Islamic banking: Sebuah teori, konsep, dan aplikasi. Bumi Aksara.

Wibowo, M. G. (2022). Efektivitas operasional dan efisiensi perbankan syariah dalam menghadapi era digitalisasi. Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan, 9(4), 512–525.

Unduhan

Diterbitkan

26-10-2026

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

Perkembangan Perbankan Syariah di Indonesia dan Transformasinya dalam Sistem Keuangan Nasional. (2026). An-Najah: Journal of Islamic Economics, 2(02). https://jurnal.almaidah.or.id/index.php/JNIE/article/view/915