Analisis Reformasi Administrasi Perpajakan dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak di Indonesia
Kata Kunci:
Reformasi Administrasi Perpajakan; Penerimaan Pajak; Modernisasi Perpajakan; Pelayanan Perpajakan; Kebijakan PerpajakanAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis reformasi administrasi perpajakan dalam meningkatkan penerimaan pajak di Indonesia. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada pentingnya penerimaan pajak sebagai sumber utama pendapatan negara yang mendukung pembiayaan pembangunan nasional, sehingga diperlukan reformasi administrasi perpajakan yang mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan perpajakan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research) yang bersumber dari buku, jurnal ilmiah, serta dokumen resmi yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa reformasi administrasi perpajakan melalui modernisasi sistem pelayanan, digitalisasi administrasi, penyederhanaan prosedur, serta penguatan sistem pengawasan mampu meningkatkan efektivitas administrasi perpajakan dan mendukung optimalisasi penerimaan pajak. Namun demikian, keberhasilan reformasi masih dipengaruhi oleh kualitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, tingkat pemahaman wajib pajak, serta konsistensi pemerintah dalam melaksanakan kebijakan perpajakan. Kesimpulannya, reformasi administrasi perpajakan merupakan salah satu strategi penting dalam meningkatkan penerimaan pajak di Indonesia yang perlu didukung dengan peningkatan kualitas pelayanan, penguatan sistem administrasi, dan pengembangan teknologi informasi secara berkelanjutan.
Referensi
Abrori. (2024). Pengaruh transformasi digital terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Bina Praja.
Bahrien, R., & Purba, D. (2024). Pengaruh kualitas pelayanan digital terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Akuntansi dan Perpajakan.
Darmawan, A., Hidayat, M., & Putra, R. (2023). Digitalisasi administrasi perpajakan dalam meningkatkan kualitas pelayanan pajak. Jurnal Akuntansi dan Pajak.
Graha, A., Nugroho, S., & Rahmawati, D. (2024). Implementasi digitalisasi administrasi perpajakan di Indonesia. Jurnal Administrasi Publik Indonesia.
Haryanti, D., Nugroho, A., & Saputra, F. (2022). Modernisasi administrasi perpajakan dan pengaruhnya terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Akuntansi dan Pajak.
Herviana, E., & Halimatusadiah, E. (2022). Faktor-faktor yang memengaruhi kepatuhan wajib pajak pada era digital. Jurnal Ekonomi dan Bisnis.
Manuain, M., Nugraha, R., & Putri, N. (2024). Kualitas pelayanan digital dan kepatuhan wajib pajak. Jurnal Riset Akuntansi.
Mardiasmo. (2023). Perpajakan (Edisi Terbaru). Yogyakarta: Andi.
Pratiwi, N., & Sofya, R. (2023). Digitalisasi administrasi perpajakan sebagai upaya peningkatan pelayanan publik. Jurnal Administrasi Publik.
Resmi, S. (2024). Perpajakan: Teori dan Kasus (Edisi Terbaru). Jakarta: Salemba Empat.
Sugiyono. (2022). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Waluyo. (2023). Perpajakan Indonesia (Edisi 14). Jakarta: Salemba Empat.