ANALISIS FAKTOR PENYEBAB MASYARAKAT MELAKUKAN OVER CREDIT KENDARAAN BERMOTOR DI KOTA BINJAI

Penulis

  • Aiska Dwi Azura¹, Alda Septiyani², Andini Muharrani³, Habsarah⁴, Fathan Prayoga⁵, Muhammad Nur Iqbal6 Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai Autor/in

Kata Kunci:

Over Credit; Kendaraan Bermotor; Faktor Ekonomi; Leasing; Risiko Hukum

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor penyebab masyarakat melakukan over credit kendaraan bermotor di Kota Binjai, mengetahui proses pelaksanaan over credit yang terjadi di masyarakat, serta mengidentifikasi risiko dan tinjauan hukum dari praktik tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap masyarakat yang melakukan praktik over credit kendaraan bermotor di Kota Binjai. Analisis data dilakukan melalui tahap reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor utama yang menyebabkan masyarakat melakukan over credit kendaraan bermotor adalah faktor ekonomi dan keterbatasan finansial. Masyarakat memilih over credit sebagai solusi untuk mengurangi beban cicilan, memperoleh dana tunai dengan cepat, serta menghindari penarikan kendaraan oleh pihak leasing. Selain itu, kemudahan proses over credit, harga kendaraan yang lebih terjangkau, serta rendahnya pemahaman hukum dan literasi keuangan masyarakat turut menjadi faktor pendorong praktik tersebut. Proses over credit pada umumnya dilakukan secara informal tanpa melibatkan pihak leasing sebagai kreditur resmi. Praktik ini menimbulkan berbagai risiko bagi penjual maupun pembeli, seperti tidak adanya kepastian hukum, risiko penarikan kendaraan oleh leasing, sengketa kepemilikan, penurunan skor kredit, serta potensi pemalsuan dokumen. Dari perspektif hukum, praktik over credit tanpa persetujuan leasing merupakan pelanggaran terhadap perjanjian kredit. Namun, dari perspektif ekonomi, praktik ini mencerminkan kebutuhan masyarakat terhadap akses kendaraan bermotor yang lebih mudah dan terjangkau

Referensi

Abi Waqqosh, & Hasibuan, H. L. (2021). Telaah kritis implikasi hadis multi akad dalam pengembangan produk lembaga keuangan syariah. MUBEZA: Pemikiran Hukum dan Ekonomi Islam, 11(1),

Dalimunthe, R. F., & Lubis, M. (2023). Analisis komparasi perjanjian pembelian sepeda motor secara leasing dan kredit (Studi pada PT Federal International Finance Group). EduYustisia: Jurnal Pendidikan dan Hukum, 3(1), 45–58.

Dores, E., & Chairin, D. (2022). Strategi pengembangan usaha dan peningkatan kinerja UMKM di masyarakat Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat. Maslahah: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(1),

Dzi Annur Roin, Wahyudi, A., & Setiani, R. (2024). Literasi keuangan dan perilaku konsumtif mahasiswa. Jurnal Ekonomi dan Manajemen Aplikatif, 5(2), 112–125.

Fa Atin, D. D., & Pangaribuan, T. M. (2023). Analisis pengalihan utang (take over kredit) di bawah tangan pada perjanjian leasing. Lex Patria: Jurnal Hukum Perdata, 3(1), 120–137.

Gultom, B. T., Sirait, H. S., & Siagian, L. (2022). Dampak literasi keuangan terhadap perilaku keuangan mahasiswa. Jurnal Pendidikan Ekonomi Undiksha, 14(1), 134–144.

Historiawan, D., & Syufaat, S. (2022). Tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap penyelesaian pembiayaan bermasalah. Alhamra: Jurnal Studi Islam, 3(2), 157–168.

Jamali, M., Mansyur, M., & Hasan, R. (2023). Dampak literasi keuangan dan sikap keuangan terhadap perilaku keuangan. Akuntansi Bisnis dan Manajemen (ABM), 30(2), 105–116.

Kasmir. (2021). Manajemen perbankan (Edisi Revisi). Rajawali Pers.

Mayangsari, M., & Rahmawati, I. (2022). Analisis faktor penyebab kredit bermasalah pada lembaga keuangan mikro di Indonesia. Jurnal Ilmu Manajemen, 10(1), 45–55.

Oktavionita, C. B., Azizah, S. N., Fakhruddin, I., & Wibowo, H. (2022). Ukuran perusahaan, kecukupan modal, risiko, dan stabilitas keuangan bank syariah di Indonesia. Jurnal Akademi Akuntansi, 5(2), 198–213.

Otoritas Jasa Keuangan. (2022). Survei nasional literasi dan inklusi keuangan 2022. OJK.

Putra, I. G. L. P., & Sinarwati, N. K. (2023). Pengaruh literasi keuangan, gaya hidup, dan pengendalian diri terhadap perilaku konsumtif mahasiswa. Jurnal Manajemen Perhotelan dan Pariwisata, 6(2), 717–726.

Rahmawati, I., & Putra, A. (2022). Pengaruh literasi keuangan terhadap keputusan pengambilan kredit di lembaga keuangan non-bank. Jurnal Manajemen Keuangan, 8(1), 30–45.

Rony, A. K., Sabandar, S. Y., & Toding, A. (2025). Analisis kredit bermasalah pada koperasi simpan pinjam Balo'ta Cabang Wawondula. Jurnal Ekonomi Holistik (Ecoholic), 1(2), 48–54.

Saputra, T. S., Isnurhadi, I., & Romli, H. (2022). Pengaruh inflasi terhadap tingkat piutang bermasalah (non performing loan) perusahaan pembiayaan di Kota Palembang. Jurnal Ilmiah Ekonomi Global Masa Kini, 13(1), 55–64.

Suhaimi, S., & Asnaini, A. (2021). Pembiayaan bermasalah di bank syariah. Al-Intaj: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 2(1), 88–102.

Syahrul Holid, Tanjung, A., Aseandi, R., Hafifah, M., Fatmawati, R., & Farza, T. C. N. (2025). Sosialisasi nilai-nilai ukhuwwah dalam Tafsir Al-Ahkam karya Syekh Abdul Halim Hasan Binjai di Desa Pekan Sawah Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat. Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan, 4(2), 8600–8605. https://doi.org/10.31004/jerkin.v4i2.3036

Vebiyanti, B., & Hadi, D. P. (2022). Pengaruh gaya hidup dan online shop terhadap perilaku konsumtif mahasiswa. Spirit Edukasia: Journal of Social Science Education and Sports, 2(1), 33–47.

Yahya, N. F., Aminah, A., & Prananda, R. R. (2025). Analisis yuridis terhadap kekuatan hukum perjanjian lisan dalam peralihan kredit kendaraan bermotor dengan jaminan fidusia. Skripsi, Universitas Diponegoro.

Unduhan

Diterbitkan

20-06-2026

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

ANALISIS FAKTOR PENYEBAB MASYARAKAT MELAKUKAN OVER CREDIT KENDARAAN BERMOTOR DI KOTA BINJAI. (2026). An-Najah: Journal of Islamic Economics, 2(01). https://jurnal.almaidah.or.id/index.php/JNIE/article/view/643