Infaq dan Shadaqah sebagai Instrumen Investasi Publik dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kata Kunci:
infaq, shadaqah, investasi publik, kesejahteraan masyarakat, ekonomi IslamAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pengelolaan infaq dan shadaqah sebagai instrumen investasi publik terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dalam ekonomi Islam, infaq dan shadaqah tidak hanya berfungsi sebagai bentuk ibadah sosial, tetapi juga dapat menjadi instrumen investasi publik yang berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi dan kesejahteraan umat. Dana infaq dan shadaqah yang dikelola secara produktif mampu mendukung berbagai program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan sosial masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei terhadap 30 penerima manfaat dan pengelola lembaga filantropi Islam. Data dianalisis menggunakan statistik deskriptif, uji reliabilitas, regresi linier sederhana, uji t, dan koefisien determinasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan infaq dan shadaqah sebagai instrumen investasi publik berpengaruh positif dan signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat dengan nilai koefisien determinasi sebesar 89,3%.
Referensi
Ahmed, H. (2022). Role of Islamic Social Finance in Economic Development. Jeddah: Islamic Development Bank Institute.
Antonio, M. S. (2023). Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik. Jakarta: Gema Insani.
Ascarya. (2023). Ekonomi dan Keuangan Sosial Syariah. Jakarta: Bank Indonesia.
Beik, I. S., & Arsyianti, L. D. (2023). Ekonomi Pembangunan Syariah. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Karim, A. A. (2023). Ekonomi Mikro Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Sugiyono. (2023). Metode Penelitian Kuantitatif. Bandung: Alfabeta.
Wibisono, Y. (2022). Mengelola Zakat Indonesia. Jakarta: Kencana.
Andriani, D., & Hidayat, R. (2024). Pengaruh Infaq Produktif terhadap Kesejahteraan Mustahik. Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia, 15(2), 145–164.
Kurniawan, A., & Putri, D. (2024). Islamic Philanthropy and Public Welfare Development. International Journal of Islamic Economics, 12(1), 88–109.
Rahman, M., & Yusuf, A. (2024). Productive Sadaqah as a Tool for Community Empowerment. Journal of Islamic Social Finance, 11(2), 120–141.
Siregar, N., & Harahap, F. (2024). Pengelolaan Dana Sosial Islam dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat. Jurnal Keuangan Syariah Kontemporer, 19(1), 201–223.
Badan Amil Zakat Nasional. (2024). Outlook Zakat Indonesia 2024.
Bank Indonesia. (2024). Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia 2024.