Strategi Komunikasi Dalam Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Untuk Berzakat Melalui Platform Digital

Penulis

  • Andhika Ramadhan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara image/svg+xml Autor/in
  • Agus Dwi Padillah Pasaribu Universitas Islam Negeri Sumatera Utara image/svg+xml Autor/in
  • Aditya Hadinata Universitas Islam Negeri Sumatera Utara image/svg+xml Autor/in
  • Acha Yasifa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara image/svg+xml Autor/in
  • Amalya Al Kahfi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Autor/in
  • Ahmad Tamrin Sikumbang Universitas Islam Negeri Sumatera Utara image/svg+xml Autor/in

Kata Kunci:

strategi komunikasi, zakat, platform digital, komunikasi digital, ekonomi syariah

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi komunikasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berzakat melalui platform digital. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mendorong transformasi dalam penyebaran informasi keagamaan, termasuk edukasi dan sosialisasi zakat. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi kepustakaan (library research). Data diperoleh dari berbagai sumber literatur berupa buku, jurnal ilmiah, artikel, dan dokumen yang relevan dengan komunikasi digital dan pengelolaan zakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi komunikasi digital yang dilakukan melalui media sosial dan platform digital mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berzakat. Hal tersebut didukung oleh penggunaan konten edukatif, komunikasi persuasif melalui testimoni penerima manfaat, transparansi informasi pengelolaan dana zakat, serta kemudahan layanan zakat digital. Strategi tersebut tidak hanya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban zakat, tetapi juga memperkuat kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam menyalurkan zakat melalui lembaga resmi. Oleh karena itu, pengembangan strategi komunikasi digital yang inovatif dan berkelanjutan menjadi faktor penting dalam mengoptimalkan penghimpunan zakat serta mendukung pemberdayaan sosial dan ekonomi masyarakat

Referensi

Ahmad, K. (2017). Manajemen Zakat Produktif. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Anshori, M. (2020). Manajemen Zakat dan Wakaf. Jakarta: Kencana.

Arifin, A. (2019). Strategi Komunikasi: Sebuah Pengantar Ringkas. Bandung: Armico.

Azwar, S. (2019). Metode Penelitian. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Cangara, H. (2020). Pengantar Ilmu Komunikasi (Edisi Revisi). Jakarta: Rajawali Pers.

Effendy, O. U. (2018). Ilmu Komunikasi: Teori dan Praktek. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Hafidhuddin, D. (2019). Zakat dalam Perekonomian Modern. Jakarta: Gema Insani Press.

Kriyantono, R. (2020). Teknik Praktis Riset Komunikasi. Jakarta: Kencana.

Moleong, L. J. (2021). Metodologi Penelitian Kualitatif (Edisi Revisi). Bandung: Remaja Rosdakarya.

Mulyana, D. (2018). Ilmu Komunikasi: Suatu Pengantar. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Nasrullah, R. (2022). Media Sosial: Perspektif Komunikasi, Budaya, dan Sosioteknologi. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.

Nuruddin. (2019). Sistem Komunikasi Indonesia. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Rakhmat, J. (2018). Psikologi Komunikasi. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Sari, D., & Hidayat, A. (2021). Pemanfaatan Media Sosial dalam Meningkatkan Kesadaran Berzakat pada Generasi Milenial. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah, 5(1), 33–47.

Sugiyono. (2022). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.

Wibowo, A. (2022). Strategi Komunikasi Digital Lembaga Zakat dalam Meningkatkan Kepercayaan Muzaki. Jurnal Komunikasi Islam, 14(2), 101–118.

Yusuf, M. (2021). Digitalisasi Pengelolaan Zakat dan Pengaruhnya terhadap Minat Masyarakat Berzakat. Jurnal Ekonomi Syariah, 12(2), 45–58.

Yusuf, M., & Rahman, F. (2022). Peran Platform Digital dalam Optimalisasi Penghimpunan Dana Zakat di Indonesia. Jurnal Ekonomi Islam, 13(1), 55–70.

Unduhan

Diterbitkan

03-06-2026

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

Strategi Komunikasi Dalam Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Untuk Berzakat Melalui Platform Digital. (2026). An-Najah: Journal of Islamic Economics, 2(01). https://jurnal.almaidah.or.id/index.php/JNIE/article/view/540