Analisis Metode Transaksi Cash on Delivery (COD) dalam Platform E-Commerce di Indonesia
Kata Kunci:
e-commerce; COD; transaksi; IndonesiaAbstrak
Metode transaksi Cash on Delivery (COD) telah menjadi opsi pembayaran di kalangan masyarakat yang sangat populer di platform e-commerce Indonesia, terutama di tengah pertumbuhan pesat perdagangan elektronik pada era sekarang. Inti permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana implementasi COD mempengaruhi efisiensi transaksi, risiko penipuan dan inklusi keuangan pada platfrom e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, Tiktok Shop dan Bukalapak, khususnya di daerah dengan akses perbankan terbatas. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif berbasis data sekunder, dengan mengumpulkan informasi dari laporan resmi platform, artikel berita, forum online, dan penelitian terdahulu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa COD meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas akses e-commerce bagi masyarakat yang belum memiliki rekening bank. Namun, metode ini juga menimbulkan risiko pembatalan pesanan, biaya logistik tambahan, dan potensi penipuan. Penelitian ini menekankan pentingnya integrasi teknologi verifikasi digital dan edukasi literasi keuangan untuk mengoptimalkan sistem COD secara aman dan berkelanjutan
Referensi
Alfian, A. (2024). Analisis risiko pembatalan pada transaksi COD di e-commerce Indonesia. Jurnal Sistem Informasi, 12 (2), 55–64.
Ashgar, M., & Nurlatifah, S. (2023). Tantangan operasional metode COD pada platform belanja online. Jurnal Logistik Digital, 4(1), 22–34.
Cahyani, R., & Kusrini, E. (2024). Dampak biaya logistik pada transaksi COD di marketplace Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Digital, 6 (3), 112–120.
Davis, F. D. (1989). Perceived usefulness, perceived ease of use, and user acceptance of information technology. MIS Quarterly, 13 (3), 319–340.
Naufaldi, A., & Tjokorosaputro, D. (2024). Pengaruh norma sosial terhadap penggunaan COD pada e-commerce. Jurnal Perilaku Konsumen Indonesia, 3 (1), 14–25.
Noer, R., Prihananto, D., & Rekso, B. (2023). Etika konsumen dalam transaksi COD di Indonesia. Jurnal Etika Digital, 5 (2), 77–89.
Putri, M., & Dewi, N. (2025). Keamanan transaksi COD pada era digital dan tantangan penipuan online. Jurnal Teknologi dan Masyarakat, 7 (1), 41–52.
Rahayu, R., & Damanuri, A. (2023). Peran literasi keuangan terhadap preferensi pembayaran COD di Indonesia. Jurnal Literasi Keuangan, 2 (2), 88–97.
Ramadian, A., Akhsan, F., & Dewantara, A. (2024). Efektivitas penggunaan COD dalam meningkatkan penjualan di daerah pedesaan. Jurnal Ekonomi Digital, 8 (1), 101–115.
Rita Rahayu, R. (2022). Inklusi keuangan melalui metode pembayaran COD. Jurnal Keuangan Mikro, 4 (1), 56–67.
Sari, P. (2023). Akses layanan keuangan digital dan penggunaan COD pada masyarakat non-bankable. Jurnal Studi Pembangunan, 9 (2), 130–139.
Sugianto, A., Mutiara, D., & Malik, R. (2025). Pertumbuhan e-commerce dan preferensi pembayaran COD di Indonesia. Jurnal Perdagangan Digital, 11 (1), 1–15.
Taufik, M., & Harris, A. (2025). Analisis risiko operasional dalam penerapan metode COD di marketplace. Jurnal Manajemen Transportasi Digital, 5 (1), 20–33.