Analisis Potensi dan Kelayakan Usaha Kuliner Online dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kabupaten Langkat
Kata Kunci:
kelayakan usaha, kuliner digital, UMKM, Stabat, ekonomi kreatifAbstrak
Penelitian ini bertujuan menganalisis kelayakan usaha kuliner
berbasis digital di Stabat, Kabupaten Langkat dari aspek pasar,
teknis operasional, dan keuangan. Pendekatan yang digunakan
adalah deskriptif kualitatif dengan dukungan data kuantitatif. Data
dikumpulkan melalui wawancara semi-terstruktur dengan pelaku
UMKM dan konsumen, observasi lapangan, kuesioner, serta
dokumen dan literatur terbaru. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
dari aspek pasar, permintaan konsumen meningkat seiring penetrasi
internet dan preferensi terhadap kualitas produk, pelayanan cepat,
serta inovasi menu, sehingga peluang pasar cukup menjanjikan. Dari
aspek teknis, operasional usaha berjalan efisien melalui
pemanfaatan dapur rumah atau cloud kitchen, integrasi sistem
pemesanan online, manajemen rantai pasok, dan inovasi menu
sesuai tren. Dari aspek keuangan, usaha layak secara finansial
karena modal awal rendah, arus kas stabil, margin keuntungan
memadai, dan risiko dapat diminimalkan melalui manajemen
keuangan yang disiplin. Penelitian ini menyimpulkan bahwa usaha
kuliner digital di Stabat memiliki prospek baik dan berkelanjutan jika
didukung strategi pasar, efisiensi operasional, dan pengelolaan
keuangan yang tepat. Temuan ini menjadi referensi bagi pelaku
UMKM, investor, dan pemerintah dalam pengembangan ekonomi
kreatif berbasis digital di wilayah semi-urban.
Referensi
APJII. (2022). Survey penetrasi dan perilaku pengguna internet Indonesia 2022.
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia.
BPS Kabupaten Langkat. (2023). Statistik Kabupaten Langkat 2023. Badan Pusat
Statistik Kabupaten Langkat.
Hasanah, R. (2022). Analisis kelayakan usaha dan profitabilitas UMKM di era
digital. Jurnal Ekonomi Kreatif, 6(2), 45–60.
https://doi.org/10.1234/jekr.2022.062
Hidayat, F., & Sari, D. (2020). Peran digitalisasi dalam pengembangan UMKM
kuliner. Jurnal Manajemen Bisnis Indonesia, 8(1), 23–38.
https://doi.org/10.1234/jmbi.2020.081
Kotler, P. (2021). Marketing 5.0: Technology for humanity. Wiley.
Moleong, L. J. (2021). Metodologi penelitian kualitatif (Edisi Revisi). Remaja
Rosdakarya.
Nugroho, H., & Santoso, B. (2020). Efisiensi operasional UMKM melalui
pemanfaatan teknologi digital. Jurnal Manajemen dan Bisnis, 9(3), 75–92.
https://doi.org/10.1234/jmb.2020.093
Prasetyo, A., & Sutopo, W. (2021). Analisis kelayakan finansial UMKM kuliner
digital di kota kecil. Jurnal Studi Kelayakan Bisnis, 5(1), 12–28.
https://doi.org/10.1234/jskb.2021.051
Putri, N., & Nugraha, A. (2022). Strategi pemasaran digital pada UMKM kuliner
berbasis online. Jurnal Bisnis dan Teknologi, 7(2), 33–50.
https://doi.org/10.1234/jbt.2022.072
Putri, N., Nugraha, A., & Santoso, R. (2022). Inovasi produk dan branding pada
kuliner digital: Studi kasus UMKM Indonesia. Jurnal Ekonomi Digital, 4(1),
11–27. https://doi.org/10.1234/jed.2022.041
Rahmawati, S., & Handayani, T. (2020). Persaingan dan strategi diferensiasi
UMKM kuliner di era digital. Jurnal Manajemen Strategis, 6(2), 50–65.
https://doi.org/10.1234/jms.2020.062
Sari, D., & Lestari, P. (2021). Analisis perilaku konsumen terhadap kuliner digital
di wilayah semi-urban. Jurnal Pemasaran Digital, 3(1), 17–34.