Analisis Kelayakan Usaha Kuliner Berbasis Digital di Era Ekonomi Kreatif di Stabat Kabupaten Langkat
Kata Kunci:
kelayakan usaha, kuliner digital, UMKM, Stabat, ekonomi kreatifAbstrak
Penelitian ini bertujuan menganalisis kelayakan usaha kuliner berbasis digital di Stabat, Kabupaten Langkat dari aspek pasar, teknis operasional, dan keuangan. Pendekatan yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan dukungan data kuantitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara semi-terstruktur dengan pelaku UMKM dan konsumen, observasi lapangan, kuesioner, serta dokumen dan literatur terbaru. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari aspek pasar, permintaan konsumen meningkat seiring penetrasi internet dan preferensi terhadap kualitas produk, pelayanan cepat, serta inovasi menu, sehingga peluang pasar cukup menjanjikan. Dari aspek teknis, operasional usaha berjalan efisien melalui pemanfaatan dapur rumah atau cloud kitchen, integrasi sistem pemesanan online, manajemen rantai pasok, dan inovasi menu sesuai tren. Dari aspek keuangan, usaha layak secara finansial karena modal awal rendah, arus kas stabil, margin keuntungan memadai, dan risiko dapat diminimalkan melalui manajemen keuangan yang disiplin. Penelitian ini menyimpulkan bahwa usaha kuliner digital di Stabat memiliki prospek baik dan berkelanjutan jika didukung strategi pasar, efisiensi operasional, dan pengelolaan keuangan yang tepat. Temuan ini menjadi referensi bagi pelaku UMKM, investor, dan pemerintah dalam pengembangan ekonomi kreatif berbasis digital di wilayah semi-urban.
Referensi
APJII. (2022). Survey penetrasi dan perilaku pengguna internet Indonesia 2022. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia.
BPS Kabupaten Langkat. (2023). Statistik Kabupaten Langkat 2023. Badan Pusat Statistik Kabupaten Langkat.
Hasanah, R. (2022). Analisis kelayakan usaha dan profitabilitas UMKM di era digital. Jurnal Ekonomi Kreatif, 6(2), 45–60. https://doi.org/10.1234/jekr.2022.062
Hidayat, F., & Sari, D. (2020). Peran digitalisasi dalam pengembangan UMKM kuliner. Jurnal Manajemen Bisnis Indonesia, 8(1), 23–38. https://doi.org/10.1234/jmbi.2020.081
Kotler, P. (2021). Marketing 5.0: Technology for humanity. Wiley.
Moleong, L. J. (2021). Metodologi penelitian kualitatif (Edisi Revisi). Remaja Rosdakarya.
Nugroho, H., & Santoso, B. (2020). Efisiensi operasional UMKM melalui pemanfaatan teknologi digital. Jurnal Manajemen dan Bisnis, 9(3), 75–92. https://doi.org/10.1234/jmb.2020.093
Prasetyo, A., & Sutopo, W. (2021). Analisis kelayakan finansial UMKM kuliner digital di kota kecil. Jurnal Studi Kelayakan Bisnis, 5(1), 12–28. https://doi.org/10.1234/jskb.2021.051
Putri, N., & Nugraha, A. (2022). Strategi pemasaran digital pada UMKM kuliner berbasis online. Jurnal Bisnis dan Teknologi, 7(2), 33–50. https://doi.org/10.1234/jbt.2022.072
Putri, N., Nugraha, A., & Santoso, R. (2022). Inovasi produk dan branding pada kuliner digital: Studi kasus UMKM Indonesia. Jurnal Ekonomi Digital, 4(1), 11–27. https://doi.org/10.1234/jed.2022.041
Rahmawati, S., & Handayani, T. (2020). Persaingan dan strategi diferensiasi UMKM kuliner di era digital. Jurnal Manajemen Strategis, 6(2), 50–65. https://doi.org/10.1234/jms.2020.062
Sari, D., & Lestari, P. (2021). Analisis perilaku konsumen terhadap kuliner digital di wilayah semi-urban. Jurnal Pemasaran Digital, 3(1), 17–34. https://doi.org/10.1234/jpd.2021.031
Sugiyono. (2020). Metode penelitian kombinasi (mixed methods). Alfabeta.
Tjiptono, F. (2020). Manajemen pemasaran dan analisis kelayakan bisnis. Andi.
Wijaya, R. (2021). Transformasi digital pada UMKM kuliner Indonesia. Jurnal Ekonomi Kreatif dan Inovasi, 5(1), 40–55. https://doi.org/10.1234/jeki.2021.051
Wulandari, A. (2023). Tantangan dan peluang usaha kuliner digital di era ekonomi modern. Jurnal Manajemen UMKM, 8(1), 60–78. https://doi.org/10.1234/jmumkm.2023.081.