Analisis Mekanisme PPh Pasal 25 dan Pasal 26 serta Dampaknya bagi Wajib Pajak
Keywords:
PPh Pasal 25, PPh Pasal 26, pajak penghasilan, kepatuhan wajib pajak, administrasi perpajakanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 dan PPh Pasal 26 serta dampaknya bagi wajib pajak. PPh Pasal 25 merupakan angsuran pajak yang dibayarkan secara berkala dalam tahun berjalan untuk meringankan beban pajak wajib pajak pada akhir tahun pajak. Sementara itu, PPh Pasal 26 merupakan pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima wajib pajak luar negeri dari Indonesia. Kedua jenis pajak tersebut memiliki peran penting dalam mendukung penerimaan negara dan menciptakan kepastian dalam administrasi perpajakan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei terhadap 30 responden yang terdiri atas wajib pajak, konsultan pajak, dan akademisi perpajakan. Analisis data dilakukan menggunakan statistik deskriptif, uji validitas, uji reliabilitas, regresi linier sederhana, uji t, dan koefisien determinasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme PPh Pasal 25 dan Pasal 26 berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan perpajakan wajib pajak dengan nilai koefisien determinasi sebesar 92,3%.
References
Mardiasmo. (2023). Perpajakan. Yogyakarta: Andi Offset.
Waluyo. (2023). Perpajakan Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.
Resmi, S. (2023). Perpajakan: Teori dan Kasus. Jakarta: Salemba Empat.
Pohan, C. A. (2023). Manajemen Perpajakan. Jakarta: Gramedia.
Suandy, E. (2023). Hukum Pajak. Jakarta: Salemba Empat.
Sugiyono. (2023). Metode Penelitian Kuantitatif. Bandung: Alfabeta.
Andriani, D., & Hidayat, R. (2024). Analisis PPh Pasal 25 terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Perpajakan Indonesia, 15(2), 145–173.
Rahman, M., & Yusuf, A. (2024). The Impact of Income Tax Installments on Taxpayer Compliance. International Journal of Tax Administration, 12(1), 88–118.
Nasution, H., & Lubis, F. (2024). Implementasi PPh Pasal 26 dalam Transaksi Internasional. Jurnal Akuntansi dan Perpajakan, 10(2), 201–229.
Siregar, N., & Harahap, F. (2024). Analisis Kepatuhan Wajib Pajak pada Sistem Pajak Penghasilan. Jurnal Keuangan Publik Indonesia, 9(1), 120–149.
Direktorat Jenderal Pajak. (2024). Laporan Kinerja Pajak Penghasilan Nasional.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2024). Laporan APBN dan Penerimaan Perpajakan Indonesia.