Analisis Pengaruh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) terhadap Penerimaan Pajak Negara
Keywords:
Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, penerimaan pajak, perpajakan, pajak tidak langsungAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) terhadap penerimaan pajak negara. PPN dan PPnBM merupakan pajak tidak langsung yang memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan perpajakan di Indonesia. PPN dikenakan atas setiap pertambahan nilai barang dan jasa dalam proses produksi dan distribusi, sedangkan PPnBM dikenakan atas konsumsi barang-barang tertentu yang tergolong mewah. Kedua jenis pajak tersebut memiliki fungsi sebagai sumber penerimaan negara sekaligus instrumen pengendalian konsumsi masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei terhadap 30 responden yang terdiri atas wajib pajak, akademisi, dan praktisi perpajakan. Analisis data dilakukan menggunakan statistik deskriptif, uji validitas, uji reliabilitas, regresi linier sederhana, uji t, dan koefisien determinasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PPN dan PPnBM berpengaruh positif dan signifikan terhadap penerimaan pajak negara dengan nilai koefisien determinasi sebesar 92,6%
References
Mardiasmo. (2023). Perpajakan. Yogyakarta: Andi Offset.
Waluyo. (2023). Perpajakan Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.
Resmi, S. (2023). Perpajakan: Teori dan Kasus. Jakarta: Salemba Empat.
Pohan, C. A. (2023). Manajemen Perpajakan. Jakarta: Gramedia.
Suandy, E. (2023). Hukum Pajak. Jakarta: Salemba Empat.
Sugiyono. (2023). Metode Penelitian Kuantitatif. Bandung: Alfabeta.
Andriani, D., & Hidayat, R. (2024). Pengaruh PPN terhadap Penerimaan Pajak Negara. Jurnal Perpajakan Indonesia, 15(2), 145–173.
Rahman, M., & Yusuf, A. (2024). Value Added Tax and Government Revenue Performance. International Journal of Tax Administration, 12(1), 88–118.
Nasution, H., & Lubis, F. (2024). Analisis Kontribusi PPnBM terhadap Penerimaan Negara. Jurnal Akuntansi dan Perpajakan, 10(2), 201–229.
Siregar, N., & Harahap, F. (2024). Efektivitas Pajak Konsumsi dalam Meningkatkan Pendapatan Negara. Jurnal Keuangan Publik Indonesia, 9(1), 120–149.
Direktorat Jenderal Pajak. (2024). Laporan Kinerja PPN dan PPnBM Nasional.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2024). Laporan APBN dan Penerimaan Perpajakan Indonesia.