ANALISIS KOMPARASI RISIKO DAN MEKANISME LETTER OF CREDIT (L/C) SYARIAH PERSPEKTIF FATWA 57/DSN-MUI/V/2007
Keywords:
Letter Of Credit (L/C) Syariah, perdagangan internasional, analisisi komperatif, manajemen risiko, Fatwa DSN-MUIAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komparatif aspek risiko dan mekanisme operasional Letter Of Credit (L/C) syariah dalam kancah perdagangan internasional. Sebagai instrument penjaminan pembayaran antara eksportir dan importir, L/C syariah mengintregasikan layanan perbankan dengan kepatuhan terhadap prinsip islami. Menggunakan metodologi kualitatif dengan pendekatan komparatif, studi ini membedah persamaan, perbedaan, serta strategi menejemen risiko antara L/C Syariah dan L/C konvensional. Temuan penelitian mengindikasikan bahwa meskipun L/C Syariah dihadapkan pada risiko serupa- seperti kegagalan pembayaran, keterlambatan pelunasan, dan ketidaksesuian dokumen- skema migtigasinnya berlandaskan akad syariah yang bebas dari unsur riba, ghara, dan maisir. Perbedaan subspastansial dengan sstem konvensional terletak pada sistem akad, waktu pembayaran, dan peruntukkan denda keterlambatan yang dialokasikan sebaegai dana sosial (qardhul hasan) mengacu pada fatwa DSN-MUI. Penelitian ini menyimpulkan bahwa L/C syariah efektif perperan sebagai alternatif instrument perdagangan global dan tidak hanya aman, tetapi juga keadailan dan akomudatif terhadap prinsip syariah
References
EKSPOR IMPOR - Leonita Siwiyanti, Asep Mulyana, Istikomah Istikomah, Ayu Sitanini, Risma Nurmilah, Nurhayati Nurhayati, Asti Sri Mulyanti, Asep M. (n.d.).
El, J., Jurnal, R., & Syariah, P. (2026a). DALAM LAYANAN BSI KC BINJAI. 5(April), 108–116.
El, J., Jurnal, R., & Syariah, P. (2026b). EFEKTIVITAS PENGELOLAAN MODAL KOPERASI KELURAHAN MERAH PUTIH , BINJAI BARAT. 5(April), 96–106.
Hukum Perdagangan Internasional - Dr. (n.d.).
Imam Kamaluddin, & Noval Hasbi. (2025). Penerapan Qawaid Fiqhiyah dalam Letter of Credit (LC): Telaah Hukum Islam Terhadap Instrumen Pembiayaan Perdagangan. Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah, 7(7), 2088–2100. https://doi.org/10.47467/alkharaj.v7i7.7707
Jurjani, A., & Maryam, E. N. (2024). Perbandingan Konsep Letter of Credit Syariah Menurut DSN MUI dan Akad Kafalah dalam Surat Edaran Bank Indonesia. Journal of Islamic Studies, 3(2), 29–38.
MANAJEMEN PERBANKAN - Akbar, S. (n.d.).
Margareta, V. S., Astuti, R. P., Umam, K., & Pratama, A. H. (2024). Peran Latter Of Credit Dalam Mendukung Perdagangan Internasional. Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu, 2(12), 568–574.
Publik, K., Ekonomi, P., & Langkat, K. (2026). Peran dukungan kebijakan dprd dalam pengembangan ekonomi syariah di kabupaten langkat. 5(April), 85–95.
Rahman Taufiqur. (2021). Buku Ajar Fiqih Muamalah Kontemporer. In Duta Media Publishing (p. 38).
Ramadanti, Z. A. (2022). Penerapan Akad Wakalah pada Sistem Letter of Credit Syariah. Al-Kharaj : Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah, 5(2), 518–533. https://doi.org/10.47467/alkharaj.v5i2.1202
Rumpun, J., Dan, M., Jrme, E., Mei, N., Fauziah, C. A., Rejito, C., Studi, P., Internasional, B., Ekonomi, F., Jatinangor, P., Km, J. R. B., Barat, J., Studi, P., Internasional, B., Ekonomi, F., Jatinangor, P., Km, J. R. B., & Barat, J. (2026). Optimalisasi Bisnis Proses Letter of Credit pada Layanan Trade Finance Import Perbankan ( Studi kasus PT Bank X ) berbagai pihak yang meliputi applicant ( importir ), issuing bank ( bank Penerbit ), advising verifikasi manual , sekaligus menegaskan bahwa . 3(3).
Sahri, M. Z. (2024). Persamaan dan Perbedaan Bank Konvensional dengan Bank Syariah. JIBEMA: Jurnal Ilmu Bisnis, Ekonomi, Manajemen, Dan Akuntansi, 2(1), 50–66. https://doi.org/10.62421/jibema.v2i1.57