Pengaruh Pemahaman Bea Meterai dan Pajak Bumi dan Bangunan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Masyarakat
Keywords:
bea meterai, pajak bumi dan bangunan, kepatuhan wajib pajak, perpajakan, penerimaan negaraAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pemahaman Bea Meterai dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhadap kepatuhan wajib pajak masyarakat. Bea Meterai dan Pajak Bumi dan Bangunan merupakan bagian penting dalam sistem perpajakan Indonesia yang berfungsi sebagai sumber penerimaan negara dan daerah. Pemahaman yang baik mengenai ketentuan, manfaat, serta tata cara pembayaran pajak diyakini mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei terhadap 30 wajib pajak. Analisis data dilakukan menggunakan statistik deskriptif, uji reliabilitas, regresi linier sederhana, uji t, dan koefisien determinasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman Bea Meterai dan Pajak Bumi dan Bangunan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan nilai koefisien determinasi sebesar 88,6%.
References
Mardiasmo. (2023). Perpajakan. Yogyakarta: Andi.
Waluyo. (2023). Perpajakan Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.
Resmi, S. (2023). Perpajakan: Teori dan Kasus. Jakarta: Salemba Empat.
Suandy, E. (2023). Hukum Pajak. Jakarta: Salemba Empat.
Pohan, C. A. (2023). Manajemen Perpajakan. Jakarta: Gramedia.
Sugiyono. (2023). Metode Penelitian Kuantitatif. Bandung: Alfabeta.
Siahaan, M. P. (2022). Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Andriani, D., & Hidayat, R. (2024). Pengaruh Pengetahuan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi dan Perpajakan Indonesia, 15(2), 145–164.
Kurniawan, A., & Putri, D. (2024). Tax Knowledge and Taxpayer Compliance. International Journal of Tax Studies, 12(1), 88–108.
Rahman, M., & Yusuf, A. (2024). Land and Building Tax Compliance in Developing Countries. Journal of Public Finance Research, 11(2), 120–141.
Siregar, N., & Harahap, F. (2024). Pemahaman Pajak dan Kepatuhan Masyarakat dalam Membayar PBB. Jurnal Perpajakan Indonesia, 19(1), 201–223.
Direktorat Jenderal Pajak. (2024). Laporan Kinerja Perpajakan Indonesia 2024.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2024). Laporan APBN dan Penerimaan Pajak 2024.