Strategi Digital Marketing Syariah dalam Meningkatkan Omset UMKM Makanan Beku
Keywords:
digital marketing syariah, UMKM, makanan beku, omset penjualan, pemasaran digitalAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh strategi digital marketing syariah terhadap peningkatan omset UMKM makanan beku. Perkembangan teknologi digital telah mendorong pelaku UMKM untuk memanfaatkan media digital sebagai sarana pemasaran yang efektif. Dalam perspektif Islam, kegiatan pemasaran harus dilakukan berdasarkan prinsip kejujuran, transparansi, keadilan, dan tanggung jawab. Penerapan digital marketing syariah diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperluas jangkauan pasar UMKM makanan beku. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei terhadap 30 pelaku UMKM makanan beku. Data dianalisis menggunakan statistik deskriptif, uji reliabilitas, korelasi Pearson, regresi linier sederhana, uji t, dan koefisien determinasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi digital marketing syariah berpengaruh positif dan signifikan terhadap peningkatan omset UMKM makanan beku dengan kontribusi sebesar 87,2%.
References
Abdullah, M. (2022). Manajemen Bisnis Syariah. Yogyakarta: Aswaja Pressindo.
Alma, B., & Priansa, D. J. (2022). Manajemen Bisnis Syariah. Bandung: Alfabeta.
Chaffey, D., & Ellis-Chadwick, F. (2023). Digital Marketing: Strategy, Implementation and Practice. London: Pearson Education.
Kotler, P., Keller, K. L., & Chernev, A. (2023). Marketing Management. New York: Pearson.
Sugiyono. (2023). Metode Penelitian Kuantitatif. Bandung: Alfabeta.
Tjiptono, F. (2022). Strategi Pemasaran. Yogyakarta: Andi Offset.
Widodo, S. (2023). Pemasaran Syariah Kontemporer. Jakarta: Kencana.
Yusanto, M. I., & Widjajakusuma, M. K. (2022). Menggagas Bisnis Islami. Jakarta: Gema Insani.
Fauzi, M., & Rahman, A. (2024). Pengaruh Digital Marketing terhadap Kinerja UMKM Makanan dan Minuman. Jurnal Manajemen dan Bisnis Indonesia, 15(2), 145–160.
Harahap, N., & Siregar, F. (2024). Islamic Digital Marketing and Consumer Trust. International Journal of Islamic Business Studies, 11(1), 88–103.
Kurniawan, A., & Putri, D. (2024). Strategi Pemasaran Digital pada UMKM di Era Ekonomi Digital. Jurnal Ekonomi dan Kewirausahaan, 18(3), 220–236.
Rahman, M., & Yusuf, A. (2024). The Effect of Sharia Marketing on SME Sales Performance. Journal of Islamic Marketing Research, 9(2), 120–136.
Sari, D., & Hidayat, R. (2023). Pengaruh Media Sosial terhadap Peningkatan Omset UMKM Kuliner. Jurnal Bisnis Digital Indonesia, 7(4), 190–205.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia. (2024). Laporan Perkembangan UMKM Indonesia 2024.
Badan Pusat Statistik. (2024). Statistik E-Commerce dan UMKM Indonesia 2024.