Analisis Peran Infaq dan Sadaqah sebagai Instrumen Investasi Publik dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Keywords:
infaq, sadaqah, investasi publik, ekonomi Islam, kesejahteraan masyarakatAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran infaq dan sadaqah sebagai instrumen investasi publik dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam ekonomi Islam, infaq dan sadaqah tidak hanya berfungsi sebagai bentuk ibadah sosial, tetapi juga memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan. Pemanfaatan dana infaq dan sadaqah secara produktif dapat menjadi sumber pembiayaan bagi berbagai program sosial, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei terhadap 30 responden yang terdiri dari pengelola lembaga filantropi Islam, akademisi, dan masyarakat penerima manfaat. Data dianalisis menggunakan statistik deskriptif, uji reliabilitas, korelasi Pearson, regresi linier sederhana, uji t, dan koefisien determinasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa infaq dan sadaqah sebagai instrumen investasi publik berpengaruh positif dan signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan kontribusi sebesar 86,1%.
References
Al-Qardhawi, Y. (2022). Fiqh Az-Zakah. Beirut: Muassasah Ar-Risalah.
Antonio, M. S. (2022). Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik. Jakarta: Gema Insani.
Ascarya. (2023). Ekonomi Islam dan Keuangan Sosial Syariah. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Hafidhuddin, D. (2022). Zakat dalam Perekonomian Modern. Jakarta: Gema Insani.
Karim, A. A. (2023). Ekonomi Mikro Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Sugiyono. (2023). Metode Penelitian Kuantitatif. Bandung: Alfabeta.
Wibisono, Y. (2022). Mengelola Zakat Indonesia. Jakarta: Kencana.
Zarqa, M. A. (2021). Islamic Economics: An Approach to Human Welfare. Leicester: Islamic Foundation.
Fauzi, M., & Rahman, A. (2024). Peran Dana Infaq dan Sadaqah dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat. Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia, 15(1), 45–61.
Harahap, N., & Siregar, F. (2024). Islamic Philanthropy and Community Welfare Development. International Journal of Islamic Economics, 12(2), 120–136.
Pratama, D., & Yusuf, M. (2023). Pengaruh Pengelolaan Dana Sosial Islam terhadap Kesejahteraan Mustahik. Jurnal Keuangan dan Perbankan Syariah, 11(3), 210–225.
Rahman, A., & Hidayat, R. (2024). Productive Infaq and Sadaqah as Public Investment Instruments. Journal of Islamic Social Finance, 8(1), 88–103.
Badan Amil Zakat Nasional. (2024). Outlook Zakat Indonesia 2024.
Kementerian Agama Republik Indonesia. (2024). Laporan Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sadaqah Nasional.