Pengaruh Pengelolaan Zakat Produktif terhadap Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
Keywords:
zakat produktif, investasi publik, kesejahteraan masyarakat, ekonomi Islam, pemberdayaan ekonomiAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pengelolaan zakat produktif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Zakat tidak hanya berfungsi sebagai instrumen ibadah, tetapi juga sebagai instrumen ekonomi yang mampu mendukung pembangunan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam perspektif ekonomi Islam, zakat dapat dimanfaatkan sebagai instrumen investasi publik melalui program pemberdayaan ekonomi produktif bagi mustahik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei terhadap 30 responden yang terdiri atas pengelola zakat dan penerima manfaat zakat produktif. Data dianalisis menggunakan statistik deskriptif, uji reliabilitas, korelasi Pearson, regresi linier berganda, uji F, dan uji t. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan zakat produktif dan pemberdayaan ekonomi berpengaruh positif dan signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat. Secara simultan kedua variabel mampu menjelaskan 84,2% variasi kesejahteraan masyarakat
References
Beik, I. S. (2022). Ekonomi Pembangunan Syariah. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
BAZNAS. (2024). Outlook Zakat Indonesia 2024. Jakarta: Badan Amil Zakat Nasional.
Hafidhuddin, D. (2021). Zakat dalam Perekonomian Modern. Jakarta: Gema Insani.
Kahf, M. (2022). The Role of Zakat in Poverty Alleviation. Jeddah: Islamic Research and Training Institute.
Nurzaman, M. S., & Rini, A. (2023). Pengaruh Zakat Produktif terhadap Peningkatan Pendapatan Mustahik. Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan, 10(4), 521–533.
Pratama, Y. C., & Firdaus, M. (2023). Efektivitas Program Zakat Produktif dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 9(3), 2741–2750.
Qardhawi, Y. (2021). Fiqh Az-Zakah. Beirut: Muassasah Ar-Risalah.
Rahman, A., & Hidayat, N. (2024). Zakat as a Tool for Economic Empowerment and Public Investment. International Journal of Islamic Economics and Finance Studies, 12(1), 45–59.
Sari, D., & Nugroho, A. (2023). Peran Zakat Produktif dalam Meningkatkan Kesejahteraan Mustahik. IQTISHADIA: Jurnal Kajian Ekonomi dan Bisnis Islam, 16(2), 188–204.
Sugiyono. (2023). Metode Penelitian Kuantitatif. Bandung: Alfabeta.
Wibowo, A., & Hasanah, U. (2024). Analisis Pengelolaan Dana Zakat Produktif pada Lembaga Amil Zakat. Share: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam, 13(1), 67–81.
Yumna, A., & Clarke, M. (2022). Integrating Zakat into Islamic Social Finance for Sustainable Development. Journal of Islamic Accounting and Business Research, 13(4), 601–618.