Peran Perbankan Syariah dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan di Indonesia
Keywords:
Perbankan Syariah; Pertumbuhan Ekonomi; Ekonomi Berkelanjutan; UMKM; Pembiayaan SyariahAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran perbankan syariah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Indonesia. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada pentingnya sistem keuangan yang tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan lingkungan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif-analitis melalui studi literatur dari berbagai sumber dalam lima tahun terakhir. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbankan syariah memiliki kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi melalui pembiayaan sektor riil, khususnya UMKM, serta penerapan prinsip bagi hasil yang mendorong keadilan ekonomi dan stabilitas keuangan. Namun, perannya belum optimal akibat keterbatasan literasi, pangsa pasar, dan inovasi produk. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa perbankan syariah memiliki potensi besar dalam mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan, namun memerlukan penguatan kebijakan, inovasi, dan dukungan berbagai pihak agar kontribusinya lebih maksimal
References
Arikunto, S. (2021). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
Azizah, N., Rahman, A., & Putri, D. (2023). Peran intermediasi perbankan syariah terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Jurnal Ekonomi Syariah, 8(2), 115–130.
Badan Pusat Statistik. (2024). Produk Domestik Bruto Indonesia. Jakarta: BPS.
Creswell, J. W. (2021). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. California: Sage Publications.
Dewi, R., Prasetyo, B., & Lestari, S. (2023). Perbankan syariah dan kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi berkelanjutan. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam, 9(1), 45–60.
Fauzi, M., Hidayat, T., & Anwar, K. (2022). Implementasi green banking pada perbankan syariah di Indonesia. Jurnal Keuangan Syariah, 7(1), 77–90.
Hidayat, R., & Nuraini, L. (2022). Tantangan dan peluang perbankan syariah dalam perekonomian nasional. Jurnal Ekonomi Modern, 6(2), 98–110.
Ismail, A., & Prabowo, H. (2024). Peran perbankan syariah dalam mendukung UMKM dan ekonomi inklusif. Jurnal Ekonomi Islam Indonesia, 10(1), 21–35.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2020). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook. California: Sage Publications.
Moleong, L. J. (2021). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Nasution, M., Siregar, D., & Harahap, R. (2023). Ekonomi berkelanjutan dan peran lembaga keuangan syariah. Jurnal Pembangunan Ekonomi, 11(2), 134–148.
Otoritas Jasa Keuangan. (2023). Laporan Perkembangan Perbankan Syariah Indonesia. Jakarta: OJK.
Sari, D., & Pratama, Y. (2024). Pengaruh pembiayaan syariah terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Jurnal Ekonomi Nasional, 12(1), 55–70.
Sugiyono. (2022). Metode Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif. Bandung: Alfabeta.
World Bank. (2022). Sustainable Finance and Development Report. Washington, DC: World Bank.
Zed, M. (2020). Metode Penelitian Kepustakaan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.