SUKU BUNGA DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM
Keywords:
Suku Bunga, Riba, Ekonomi Islam, Keuangan SyariahAbstract
Suku bunga merupakan salah satu instrumen utama yang digunakan dalam sistem keuangan konvensional sebagai harga atas penggunaan uang dalam jangka waktu tertentu. Dalam praktik ekonomi modern, suku bunga memiliki peranan yang sangat penting, baik dalam sistem perbankan, kebijakan moneter, maupun dalam aktivitas pembiayaan dan investasi di sektor riil. Keberadaan suku bunga dipandang sebagai mekanisme untuk mengatur hubungan antara pemilik dana dan pihak yang membutuhkan dana, sekaligus sebagai alat pengendali stabilitas ekonomi. Namun demikian, dalam perspektif ekonomi Islam, konsep suku bunga dipandang bertentangan dengan prinsip keadilan dan keseimbangan karena termasuk dalam kategori riba yang secara tegas dilarang. Larangan ini didasarkan pada tujuan untuk mencegah ketimpangan ekonomi, eksploitasi, serta ketidakadilan dalam transaksi keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep suku bunga dalam perspektif ekonomi Islam, menjelaskan dasar normatif dan filosofis pelarangan riba, serta menguraikan alternatif sistem pembiayaan yang ditawarkan oleh ekonomi Islam sebagai pengganti mekanisme berbasis bunga. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi literatur terhadap buku, jurnal ilmiah, dan publikasi ekonomi Islam yang diterbitkan dalam lima tahun terakhir. Hasil kajian menunjukkan bahwa ekonomi Islam menawarkan sistem keuangan yang lebih adil melalui mekanisme bagi hasil dan transaksi berbasis sektor riil yang mampu mendorong stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan
References
Antonio, M. S. (2020). Bank syariah: Dari teori ke praktik (Edisi revisi). Jakarta: Gema Insani.
Ascarya. (2021). Akad dan produk bank syariah. Jakarta: Rajawali Pers.
Chapra, M. U. (2020). The future of economics: An Islamic perspective. Leicester: Islamic Foundation.
Huda, N., Rini, N., Mardoni, Y., & Putra, P. (2022). Keuangan publik Islam: Pendekatan teoretis dan empiris. Jakarta: Kencana.
Mankiw, N. G. (2020). Principles of economics (9th ed.). Boston, MA: Cengage Learning.
Mishkin, F. S. (2021). The economics of money, banking, and financial markets (13th ed.). New York, NY: Pearson Education.
Otoritas Jasa Keuangan. (2023). Roadmap pengembangan perbankan syariah Indonesia 2023–2027. Jakarta: OJK.
Stiglitz, J. E. (2020). People, power, and profits: Progressive capitalism for an age of discontent. New York, NY: W. W. Norton & Company.
Sugiyono. (2020). Metode penelitian kualitatif, kuantitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Zed, M. (2021). Metode penelitian kepustakaan (Edisi revisi). Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
