DAMPAK DIGITAL PAYMENT TERHADAP TRANSPARANSI LAPORAN KEUANGAN APOTEK LIA FARMA BINJAI DALAM MEWUJUDKAN TATA KELOLA BISNIS YANG AMANAH
Kata Kunci:
Ekonomi syariah; regulasi; digitalisasi; kinerja keuangan; inklusi keuanganAbstrak
Penelitian ini mengkaji perkembangan Ekonomi syariah di Indonesia
dengan menyoroti aspek regulasi, pertumbuhan kinerja keuangan, inovasi
produk, serta tantangan dan peluang yang dihadapi industri. Melalui
metode penelitian deskriptif berbasis studi pustaka, data dari regulasi,
laporan resmi, dan kajian akademik dianalisis untuk memahami dinamika
sektor ini secara komprehensif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
regulasi yang semakin matang termasuk Undang-Undang Ekonomi
Syariah dan kebijakan OJK berperan signifikan dalam memperkuat tata
kelola serta mendorong transformasi digital. Pertumbuhan aset,
pembiayaan, dan dana pihak ketiga turut memperkokoh daya saing
Ekonomi syariah di tingkat nasional. Inovasi layanan, terutama berbasis
teknologi digital, semakin meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi. Namun,
industri masih menghadapi hambatan berupa rendahnya literasi
masyarakat dan keterbatasan SDM yang memahami prinsip syariah.
Secara keseluruhan, penelitian ini menyimpulkan bahwa Ekonomi syariah
Indonesia memiliki prospek yang kuat untuk berkembang lebih inklusif dan
berkelanjutan, terutama dengan dukungan teknologi, peningkatan
kompetensi SDM, dan penguatan ekosistem halal.
Referensi
Bella, F. I., Mawardi, I., & Amelia, I. (2022). Islamic Finance-Growth Nexus: Evidence
From Indonesia. Shirkah: Journal Of Economics And Business, 7(2), 139–154.Hasanah, N., Sayuti, M. N., & Lisnawati, L. (2024). Optimalisasi Regulasi Ekonomi
Syariah Oleh Bank Indonesia Dan Otoritas Jasa Keuangan Dalam Akselerasi
Transformasi Digital. Jurnal Manajemen Terapan Dan Keuangan, 13(03), 709–723.Irawan, H. (2023). The Role Of Islamic Banks In Developing A Sharia-Based Economy In
The Digital Era In Indonesia. Journal Of Islamic Economics Lariba, 9(2), 435–452.
Https://Doi.Org/10.20885/Jielariba.Vol9.Iss2.Art9Muflihin, M. D. (2019). Perkembangan Bank Syariah Di Indonesia: Sebuah Kajian
Historis. JES (Jurnal Ekonomi Syariah), 4(1).
Https://Doi.Org/10.30736/Jesa.V4i1.58Muhammad Hasan Mun’im. (2024). PELUANG DAN TANTANGAN FINANCIALTECHNOLOGY (FINTECH) DALAM TRANSFORMASI EKONOMI SYARIAH
DI INDONESIA. AMAL: Jurnal Ekonomi Syariah, 6(02), 10–18.
Https://Doi.Org/10.33477/Eksy.V6i02.8077783Al-Maidah Journal of Islamic Banking (AMANAH)Volume 1, Nomor 1, Oktober 2025, 776 - 783https://jurnal.almaidah.or.id/index.php/AMANAH/enMuhammed, M., Baita, A. J., & Hussain, T. (2024). Institutional Quality And Islamic
Financial Development. Modern Finance, 2(1), 69–83.
Https://Doi.Org/10.61351/Mf.V2i1.98Rauf, A. (2012). Penerapan Teori Akad Pada Ekonomi Syariah. Al-Iqtishad: Jurnal Ilmu
Ekonomi Syariah, 4(1).Sakinah, N., Arafah, L., Darman, D. M., & Kenedi, J. (2024). Inovasi Digitalisasi Produk
Ekonomi Dan Dampaknya Pada Pertumbuhan Dan Perkembangan Ekonomi Syariah.Jurnal Tabarru’: Islamic Banking And Finance, 7(2), 802–812.Septiani, E., & Annisa, A. A. (2021). Kinerja Keuangan Bank Ditinjau Dari Pertumbuhan
Aset, Solvabilitas, Dan Perputaran Total Aset Dengan Risiko Pembiayaan Sebagai
Variabel Moderating (Studi Kasus Pada Bank Umum Syariah Periode 2016-2020).At-Taradhi: Jurnal Studi Ekonomi, 12(2), 109. Https://Doi.Org/10.18592/AtTaradhi.V12i2.4824Trimulato, T. (2018). Manajemen Sumber Daya Manusia Islam Bagi SDM Di Bank
Syariah. IQTISHADIA Jurnal Ekonomi & Ekonomi Syariah, 5(2), 238–265.
Https://Doi.Org/10.19105/Iqtishadia.V5i2.1627