Pengaruh Kesadaran Pajak dan Digitalisasi Sistem Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM
Kata Kunci:
kesadaran pajak, digitalisasi perpajakan, kepatuhan wajib pajak, UMKMAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kesadaran pajak dan digitalisasi sistem perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan penyebaran kuesioner kepada 20 responden pelaku UMKM yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan aktif menggunakan layanan perpajakan digital. Data dianalisis menggunakan statistik deskriptif, uji reliabilitas, korelasi, dan regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran pajak dan digitalisasi sistem perpajakan berada pada kategori tinggi dengan nilai reliabilitas > 0,80. Uji korelasi menunjukkan adanya hubungan yang kuat dan signifikan antara variabel independen dan kepatuhan wajib pajak. Hasil regresi memperlihatkan bahwa kesadaran pajak dan digitalisasi sistem perpajakan secara simultan mampu menjelaskan 63,4% variasi kepatuhan wajib pajak UMKM. Secara parsial, kesadaran pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak karena meningkatkan pemahaman mengenai kewajiban perpajakan, sedangkan digitalisasi sistem perpajakan berpengaruh signifikan melalui kemudahan akses layanan, efisiensi pelaporan, dan transparansi administrasi perpajakan. Temuan ini menegaskan bahwa peningkatan kesadaran pajak dan optimalisasi sistem perpajakan digital mampu meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak UMKM secara lebih efektif.
Referensi
Alm, J. (2021). Tax compliance and digital transformation. Journal of Public Economics, 45(2), 101–118.
Arifin, M., & Putra, D. (2022). Kesadaran pajak dan kepatuhan wajib pajak UMKM. Jurnal Akuntansi dan Perpajakan Indonesia, 8(1), 55–68.
Brown, T., & Miller, S. (2020). Digital taxation systems and taxpayer behavior. International Tax Review, 12(3), 88–102.
Dewi, R., & Santoso, H. (2021). Pengaruh e-filing terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Perpajakan Modern, 6(2), 90–104.
Hidayat, A., & Ramadhan, F. (2023). Digitalisasi perpajakan pada sektor UMKM. Jurnal Ekonomi Digital, 10(1), 34–49.
Lestari, P., & Wibowo, R. (2020). Faktor-faktor yang memengaruhi kepatuhan wajib pajak. Jurnal Akuntansi Publik, 5(1), 77–91.
Nguyen, T., & Huynh, P. (2022). Technology adoption in tax administration systems. Journal of Financial Technology, 18(2), 120–136.
Pratama, R., & Sari, N. (2021). Kesadaran pajak dan perilaku wajib pajak UMKM. Jurnal Manajemen Keuangan, 9(2), 66–79.
Rahman, F. (2023). The impact of e-tax systems on taxpayer compliance. International Journal of Taxation Studies, 15(1), 22–37.
Suryani, D., & Lestari, K. (2020). Digital services and public trust in taxation. Jurnal Administrasi Fiskal, 4(2), 115–128.
Wahyuni, S., & Hendra, A. (2022). Modernisasi administrasi perpajakan dan kepatuhan wajib pajak. Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik, 7(1), 44–58.
