KEDUDUKAN DAN FUNGSI KEPANITERAAN DALAM SISTEM ADMINISTRASI PENGADILAN AGAMA: TELAAH YURIDIS-NORMATIF

Authors

  • Putri Dwi Anggraini, Try Aprih Wardana, Winda Cantika Ismajayanti NST Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai Author

Keywords:

Administrasi perkara, Digitalisasi Peradilan, Kepaniteraan, Pengadilan Agama, Yuridis Normatif

Abstract

Penelitian ini mengkaji kedudukan dan peran kepaniteraan dalam sistem administrasi Pengadilan Agama melalui pendekatan yuridis normatif. Kepaniteraan memiliki peran penting dalam penyelenggaraan peradilan karena bertugas melaksanakan administrasi perkara sekaligus mendukung kelancaran proses yudisial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis posisi kepaniteraan dalam struktur Pengadilan Agama, fungsi kepaniteraan dalam administrasi perkara, serta penerapan regulasi yang mengatur kepaniteraan dalam praktik peradilan modern. Metode yang digunakan ialah penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, dan dokumen terkait yang kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepaniteraan mempunyai posisi strategis dalam mendukung terciptanya administrasi peradilan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Tugas kepaniteraan meliputi seluruh proses administrasi perkara, mulai dari penerimaan dan pencatatan perkara, pengelolaan berkas, administrasi persidangan, hingga pengarsipan putusan. Selain itu, perkembangan teknologi informasi melalui penerapan e-Court, e-Litigation, dan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) turut mempercepat modernisasi administrasi perkara berbasis elektronik. Meskipun demikian, pelaksanaan fungsi kepaniteraan masih menghadapi kendala, seperti keterbatasan sumber daya manusia, kurang optimalnya pengawasan, serta belum meratanya penerapan standar pelayanan. Oleh sebab itu, diperlukan peningkatan kompetensi aparatur, optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, dan pengawasan yang berkesinambungan guna mewujudkan sistem administrasi peradilan yang profesional, modern, dan berintegritas.

References

Adam, F. S., Ismail, N., & Hanapi, Y. (2025). Peran Dan Tanggung Jawab Kepaniteraan Pengadilan Dalam Penanganan Kasus Perdata Di Pengadilan Negeri Limboto. Gorontalo Justice Research, 137-150.

Arianto, Y. F., Agustiani, M. F., Shalzabilla, S., Mayangsari, D. A., & Setiawan, R. W. (2025). Realitas Pelaksanaan dalam Penerapan Kode Etik Panitera. Das Sollen: Jurnal Kajian Kontemporer Hukum Dan Masyarakat, 3(01).

Firdaus, M. Kharis. 2021. “Implementasi Peraturan Mahkamah Agung No. 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan.” Sakina: Journal of Family Studies5(3).

Lemes, I Nyoman, I Gede Arya, and Wira Sena. 2023. “Kertha Widya.” EFEKTIVITAS E-COURT TERKAIT ADMINISTRASI PENDAFTARAN PERKARA PERDATA DAN PERSIDANGAN SECARA ELEKTRONIK DALAM MEMBERIKAN KEADILAN BAGI MASYARAKAT DI PENGADILAN NEGERI SINGARAJA KELAS I B 11 (1): 24–45.

Ramsupitri Mohamad, Titin Samsudin. 2021. “Peran Dan Tugas Pokok Serta Fungsi Panitera/Panitera Pengganti Pada Pengadilan Agama.” Jurnal Al-Himayah 5:32–49.

Ridwan, Moch. 2021. “PENDEKATAN SISTEM DALAM PENYELESAIAN UPAYA KASASI ( The System Approach To The Settlement Of Cassation Efforts ) ABSTRAK Penelitian Ini Membahas Penyelesaian Proses Perkara Kasasi Dari Segi Prosedur , Waktu Dan Upaya Pimpinan Mahkamah Agung Dalam Menyeles,” 305–26.

Setiawan, Y., Rezki, M., Shirotol, A., & Ambar, A. (2025). Optimalisasi peran dan fungsi kepaniteraan dalam mendukung administrasi pengadilan. Jurnal Akademik Pengabdian Masyarakat, 3(2), 119–126.

Suko, Imam Makhaliu. 2025. “PELAKSANAAN PEMBAGIAN HARTA BERSAMA DI PENGADILAN AGAMA KABUPATEN KEDIRI, STUDI KASUS PERKARA NOMOR : 3580/Pdt.G/2022/PA.Kab.Kdr.” JURNAL HUKUM 14:54–70.

Sutabri, Tata, and Usaha Negara Palembang. 2023. “Analisis Tingkat Kematangan Manajemen Layanan Pendaftaran Perkara Berbasis Teknologi Informasi Menggunakan Framework COBIT 5” 1 (2): 154–61.

Terbuka, Universitas. 2017. “UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT ( Studi Tentang Konsep Dan Praktik Negara Kesejahteraan Menurut UUD 1945 ) LEGAL POLICY OF STRENGTHENING STATE FUNCTIONS FOR PEOPLE ’ S WELFARE ( Concepts And Practices Study Of Welfare State Based On The 1945 Constitution ),” 337–60.

Tobibatussaadah, & Andika, E. (2015). Urgensi dan kedudukan kepaniteraan di Pengadilan Agama dan implementasinya. Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah (ADZKIYA), 3(2), 140

Published

2026-06-09

Issue

Section

Articles

How to Cite

KEDUDUKAN DAN FUNGSI KEPANITERAAN DALAM SISTEM ADMINISTRASI PENGADILAN AGAMA: TELAAH YURIDIS-NORMATIF. (2026). Al-Maidah Journal of Islamic Law, 1(01). https://jurnal.almaidah.or.id/index.php/ADALAH/article/view/533